Maia Batal Diperiksa Kasus Lancer Maut Dul, Jadwal Ulang 16 Sept

Pemeriksaan terhadap Maia Estianty, ibunda tersangka kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi AQJ (13) alias Dul, batal dilakukan hari ini.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 12 Sep 2013, 14:21 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2013, 14:21 WIB
maya-dul-130912b.jpg
Pemeriksaan terhadap Maia Estianty, ibunda tersangka kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi AQJ (13) alias Dul, batal dilakukan hari ini. Maia lagi-lagi berhalangan hadir.

"Mbak Maia, ibu dari AQJ kemungkinan hari ini tidak bisa datang," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan Penegakan Hukum (Kasubditbingakkum) AKBP Hindarsono di Kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2013).

"Kemungkinan (diperiksa) Senin depan," imbuhnya.

Hindarsono menyatakan, pemeriksaan terhadap Maia ini merupakan bagian penting dalam pengusutan kasus kecelakaan yang menewaskan 6 orang itu. Karenanya harus segera dilakukan. "(Pemeriksaan) Termasuk urgen," ujarnya.

Sementara itu, Ditlantas Polda Metro Jaya hari ini memanggil beberapa saksi ahli terkait kasus kecelakaan yang melibatkan Mitshubishi Lancer yang dikemudikan Dul. Salah satu saksi ahli yang dipanggil adalah Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) M Ihsan.

Jumat 13 September besok, polisi akan memanggil saksi ahli dari agen tunggal pemegang merk (ATPM) Mitsubishi. "Dijadwalkan besok," pungkas Hindarsono. (Ndy/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya