Terjaring Razia Narkoba, Isnan Ali Hanya Dikenakan Wajib Lapor

"Jadi bukan kita lepas. Kita lakukan pemeriksaan dulu. Kalau dia kabur ya kita kejar," kata Safari.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 27 Sep 2013, 22:15 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2013, 22:15 WIB
isnan-ali-130927c.jpg
Mantan pesepakbola nasional Isnan Ali terjaring razia Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta di klub malam di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 26 September 2013. Meski demikian, Isnan Ali tak ditahan.

"Dia (Isnan Ali) tidak kita tahan dan hanya kita kenakan wajib lapor," kata Kepala Bidang Pencegahan BNNP Jakarta, Safari Partidiharjo saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (27/9/2013).

Alasan BNNP Jakarta tidak melakukan penahanan kepada Isnan tak lain karena belum ada bukti yang cukup untuk menjerat Isnan dan menjadikannya sebagai tersangka. Dalam razia, petugas tidak menemukan barang bukti apa pun. Namun, saat dilakukan tes urine Isnan Ali dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

"(Isnan Ali) positif mengonsumsi ganja, sabu, dan benzoit," jelas Safari.

Karena itu, petugas melakukan assesment terhadap Mantan pemain Sriwijaya FC itu untuk menentukan tindakan yang dilakukan setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Jadi bukan kita lepas. Kita lakukan pemeriksaan dulu. Apa benar dia hanya mengonsumsi atau pengedar. Karena itu tidak kita tahan dan hanya dikenakan wajib lapor. Kalau dia kabur ya kita kejar," tukas Safari. (Adi/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya