Dishub Jakpus Kantongi 22.031 Pentil Motor dan 96 Pentil Mobil

Dinas Perhubungan Jakarta Pusat telah mengoleksi 22.031 pentil motor dan 96 pentil mobil.

oleh Widji Ananta diperbarui 02 Okt 2013, 20:51 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2013, 20:51 WIB
cabut-pentil-130920b.jpg
Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus melakukan razia terhadap menjamurnya parkir liar. Setidaknya, hingga hari ini Rabu 2 Oktober 2013, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat sudah melakukan razia sebanyak 12 kali.

Kepala Sesi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan, dalam 12 kali razia yang dilakukan Sudinhub Jakarta Pusat terhitung sejak 17 September hingga 2 Oktober 2013, tercatat 2.376 pelanggaran yang ditindaklanjuti oleh petugas.

"Ada 2.376 pelanggaran dalam operasi Sudinhub Jakpus, itu dari 17 September hingga 2 Oktober 2013," ujar Harlem di kantor Sudinhub Jakarta Pusat, Senen, Rabu (2/10/2013).

Selama 12 hari razia tersebut, pihak Dishub telah mengoleksi 22.031 pentil motor dan 96 pentil mobil. "Selain itu, untuk derek 5 mobil, kemudian 154 tilang dan 85 kendaraan digembok. Kemudian 8 alat transportasi umum seperti Kopaja, Kowan Wisata, Kopami dan Kopaja diberhentikan operasinya," imbuhnya.

Harlem juga mengatakan untuk razia kali ini penurunan kendaraan yang parkir di sembarang tempat sudah mulai terlihat. Dari data yang dikalkulasikan, kesadaran sudah mulai tumbuh dari efek jera yang diberikan oleh pihak Dinas Perhubungan.

Razia parkir ilegal dimulai dari Jalan Wahid Hasyim Tanah Abang, Kebon Kacang, Thamrin City, MNC Tower, Cikini. 3 mobil sedan Dishub dan 2 Mobil Derek dan 1 mobil Organda DKI Jakarta  ikut serta dalam gelaran operasi tim pencabut pentil ini. (Mvi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya