Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia (SBTPI) mulai berdatangan ke depan Pos 9 pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam orasinya, buruh mengatakan pemerintah tidak memikirkan aspirasi buruh sama sekali, terlebih kepada buruh pelabuhan yang tergabung dalam SBTPI. "Pemerintah Jakarta hanya pikirkan topeng monyet, mereka kan cari duit tak diatur-atur kayak kita bekerja," kata salah pemimpin orator, Kamis (31/10/2013).
Saat berunding dengan pihak perusahaan yang dimediasi oleh pemerintah, buruh menganggap mereka tak dihargai. "Saat kita berunding menuntut upah yang layak untuk buruh pelabuhan, malah dibilang buruh kok neko-neko," teriak orator lagi.
Pun ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengunjungi buruh pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Priok, buruh merasa kecewa dengan sikap SBY yang tidak memikirkan nasib mereka.
"Ketika SBY datang dan menanyakan gaji kita berapa, kita jawab sangat kecil, sekitar Rp 1,2 juta, Presiden SBY hanya bilang 'oh'," lanjut Orator.
Para buruh meminta kepada pihak perusahaan untuk memberikan upah sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta yakni sebesar Rp 2,2 juta. Faktanya, masih banyak dari mereka yang masih menerima upah di bawah UMP.
"Iya, betul itu masih banyak yang dapat upah Rp 1,2 juta. Yang sesuai UMP hanya sebagian. Lebih banyak yang di bawah UMP," ujar salah seorang buruh pelabuhan, Munir, kepada Liputan6.com.(Yus)
Dalam orasinya, buruh mengatakan pemerintah tidak memikirkan aspirasi buruh sama sekali, terlebih kepada buruh pelabuhan yang tergabung dalam SBTPI. "Pemerintah Jakarta hanya pikirkan topeng monyet, mereka kan cari duit tak diatur-atur kayak kita bekerja," kata salah pemimpin orator, Kamis (31/10/2013).
Saat berunding dengan pihak perusahaan yang dimediasi oleh pemerintah, buruh menganggap mereka tak dihargai. "Saat kita berunding menuntut upah yang layak untuk buruh pelabuhan, malah dibilang buruh kok neko-neko," teriak orator lagi.
Pun ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengunjungi buruh pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Priok, buruh merasa kecewa dengan sikap SBY yang tidak memikirkan nasib mereka.
"Ketika SBY datang dan menanyakan gaji kita berapa, kita jawab sangat kecil, sekitar Rp 1,2 juta, Presiden SBY hanya bilang 'oh'," lanjut Orator.
Para buruh meminta kepada pihak perusahaan untuk memberikan upah sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta yakni sebesar Rp 2,2 juta. Faktanya, masih banyak dari mereka yang masih menerima upah di bawah UMP.
"Iya, betul itu masih banyak yang dapat upah Rp 1,2 juta. Yang sesuai UMP hanya sebagian. Lebih banyak yang di bawah UMP," ujar salah seorang buruh pelabuhan, Munir, kepada Liputan6.com.(Yus)