Bawahan Luthfi Diperintahkan Catat VW Caravelle Sebagai Aset PKS

"Beliau (Mahfudz) katakan itu aset partai. Saya diminta catat saja sebagai aset partai," ujar Ahmad Mashfuri, staf bagian keuangan DPP PKS.

oleh Riski Adam diperbarui 08 Nov 2013, 02:47 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2013, 02:47 WIB
luthfi-hasan-131010c.jpg
Ahmad Mashfuri, staf bagian keuangan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku diperintahkan Bendahara Umum PKS, Mahfudz Abdurrahman untuk mencatat mobil VW Caravelle milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai aset PKS.

"Beliau (Mahfudz) katakan itu aset partai. Saya diminta catatkan saja sebagai aset partai. Saya masukan dalam daftar inventaris saja," kata Mashfuri usai bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/11/2013) malam.

Tak hanya itu, Mashfuri juga mengaku telah diperintahkan untuk membuat laporan palsu terkait pembelian VW Caravelle tersebut. Kesaksian Mashfuri tersebut senada dengan keterangan yang pernah diungkapkan Mahfudz Abdurrahman.

Ketika bersaksi untuk terdakwa Luthfi, Mahfudz mengaku pernah memerintahkan stafnya di bagian keuangan Mashfuri untuk mencatat mobil VW Caravelle milik terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq menjadi aset milik DPP PKS.

Mahfudz memaparkan, dirinya memerintahkan Mashfuri untuk memasukan VW Caravelle sebagai aset DPP karena mendengar pengakuan montir PKS, Agus Trihono, bahwa mobil tersebut milik PKS. "Tidak tercatat di PKS. Tetapi, meminta dimasukkan karena ada pengakuan dari montir bahwa itu milik PKS," kata Mahfudz.

Tetapi, Mahfudz menampik bahwa upaya pemasukan data tersebut atas perintah Luthfi Hasan Ishaaq untuk menghindari penyitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfudz tidak bisa menjawab alasan memerintahkan Mashfuri memasukkan VW Caravelle sebagai aset PKS ketika dicecar hakim anggota, I Made Hendra. Sebab, sebelumnya secara tegas ia mengaku mobil tersebut tidak dibeli dari uang partai.

Mahfudz sempat berkelit bahwa Luthfi yang ketika itu menduduki posisi Presiden PKS pernah bercerita atau berkonsultasi hendak membeli mobil untuk tamu, yang diduga adalah VW Caravelle tersebut.

Demikian juga ketika mengomentari kesaksian Mahfudz, Luthfi mengarahkan bahwa mobil yang dibeli untuk tamu PKS adalah VW Caravelle tersebut.

Luthfi diduga memerintahkan menginventariskan mobil VW Caravelle miliknya menjadi milik DPP PKS dengan tujuan, menghindari penyitaan oleh KPK.

Hal itu diketahui, dari berita acara pemeriksaan (BAP) milik saksi Agus Trihono yang bekerja sebagai kepala bengkel di kantor DPP PKS yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 24 Oktober lalu.

Keterangannya dalam BAP tersebut dibantah Agus Trihono, dengan mengaku tidak mengingat. "Saya tidak ingat," kata Agus ketika dikonfirmasi jaksa Guntur Ferry Fathar perihal pernyataan dalam BAP bahwa ada permintaan terdakwa Luthfi agar VW Caravelle menjadi inventaris DPP PKS karena kemungkinan mobil itu akan dicari KPK.

Kendati, Agus mengaku menyampaikan perihal permintaan menjadikan VW Caravelle tersebut sebagai inventaris PKS ke Bendahara Umum DPP PKS, Mahfudz Abdurrahman.

Seperti diketahui, KPK menemukan 6 mobil mewah di kantor DPP PKS yang diduga milik Luthfi dan sengaja disembunyikan di kantor tersebut. Keenam mobil itu adalah VW Carravelle, Mazda CX9, Fortuner B 544, Mitsubishi Pajero Sport, Nissan Navara, dan Mitsubishi Grandis.

Tetapi, tim penyidik KPK sempat ditolak masuk ke DPP PKS ketika akan menyita 6 mobil tersebut. Sehingga, semua ban mobil milik Luthfi itu sengaja digembosi.

Kemudian, dari keenam mobil itu hanya 2 mobil yang diatasnamakan Luthfi. Sedangkan 4 mobil lainnya milik inventaris kantor dan kader PKS. (Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya