Istri Muda Adiguna Sutowo Cabut Laporan Perusakan Rumah

Ada utusan Vika datang kirim surat cabut laporan dan sedang dipelajari polisi.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 20 Nov 2013, 17:07 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2013, 17:07 WIB
florina-131120b.jpg
Istri kedua Adiguna Sutowo yang juga pelapor atas perusakan rumah, Vika Dewayani, telah mencabut laporannya di Mapolda Metro Jaya. Pencabutan laporan itu dibenarkan Polda Metro Jaya.

"Ya, ada utusan Vika datang kirim surat cabut laporan (LP) dan sedang dipelajari. Namun Vika juga akan dipanggil untuk diperiksa dan ditanya sebab apa dirinya mencabut laporan," kata Kepala Bidang Humas Polda, Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Rabu (20/11/2013).

Kendati laporan itu sudah dicabut, polisi tetap akan meminta keterangan dari Vika. Menurut Rikwanto, polisi juga akan menelusuri perdamaian apa yang sudah terjadi antara pelapor dan terlapor. Selain itu pihaknya juga tetap akan memeriksa istri Piyu, Flo.

"Damainya seperti apa dengan Flo. Flo sendiri mesti diperiksa. Jadi, walaupun laporannya sudah dicabut kepolisian tetap akan memeriksa Vika, Flo, dan seluruh pihak terkait dalam kasus pengrusakan itu," pungkas Rikwanto.

Pengacara Vika, Syarifudin Noor, sebelumnya mengatakan kliennya akan mencabut laporan asalkan Flo menampakkan batang hidung dan bersedia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya [baca: Istri Muda Adiguna Cabut Laporan? Polisi: Tak Semudah Itu]. (Yus/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya