Menteri PAN dan RB: Zona Bebas KKN Bukan Sok-sokan

Pemberantasan Bebas KKN yang merupakan bagian dari reformasi birokrasi juga diharapkan bukan sekadar seremonial semata.

oleh Edward Panggabean diperbarui 25 Nov 2013, 16:48 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2013, 16:48 WIB
azwar-abubakar121211c.jpg
Kejaksaan Agung diminta untuk serius menerapkan zona integritas menuju zona bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan kejaksaan di seluruh Indonesia. Pemberantasan Bebas KKN yang merupakan bagian dari reformasi birokrasi juga diharapkan bukan sekadar seremonial semata.

"Ini artinya reformasi birokrasi jalan. Ini bukan masalah sok-sokan. Jadi kita bukan objek. Inti dari reformasi birokrasi adalah kerja keras," kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (25/11/2013).'

Pencanangan zona bebas KKN di lingkungan kejaksaan dinilai sudah tepat. Karena itu, Azwar meminta Jaksa Agung Basrief Arief selaku pengagas program untuk menekan kinerja para jaksa sesuai track dengan kecepatan yang tinggi.

"Sekarang track-nya sudah benar, ibaratnya seperti Jakarta-Surabaya tapi masih sampai Cirebon. Nanti Pak Jaksa Agung tambah kecepatannya biar sampai Surabaya," imbuh menteri yang juga politisi PAN ini.

Sementara Basrief Arief menyebut, pencanangan zona bebas KKN merupakan kesungguhan kejaksaan dalam mewujudkan reformasi birokrasi. "Penerapan zona bebas KKN untuk mengembalikan wibawa diharapkan ada perbaikan nyata di masa mendatang," jelas Basrief.

Basrief berjanji zona bebas KKN di Korps Adhyaksa tidak akan berhenti setelah ini atau pun mengendur. Basrief komitmen menghapuskan paradigma lama.

"Ini (zona bebas KKN) menjadi penyemangat dalam melaksanakan tugas. Karen itu akan segera kita sosialisasikan dalam rapat kerja kejaksaan," tandas Basrief. (Adi/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya