1 Mobil Pelat Merah yang Disita KPK Hasil Lelang

Dari 18 mobil yang disita KPK terdapat 1 mobil yang memakai pelat merah.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 29 Nov 2013, 16:06 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2013, 16:06 WIB
mobil-sita-kpk-131129c.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 18 mobil berbagai merek terkait penyidikan atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar. Dari 18 mobil tersebut terdapat 1 mobil yang memakai pelat merah yang hanya digunakan PNS.

Menurut KPK, mobil Isuzu Panther dengan nomor polisi B 2524 KQ didapat dari hasil lelang. "Jadi yang pelat merah itu ceritanya baru dibeli dari lelangan milik pemerintah," kata Juru bicara KPK Johan Budi SP saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (29/11/2013).

Mobil-mobil tersebut kini berada di halaman parkir yang terdapat di sisi kanan Gedung KPK. Adapun 18 mobil tersebut disita dari beberapa tempat, salah satunya di Cempaka Putih, Jakarta.

Selain ke 18 mobil yang disita dini hari tadi, saat ini KPK juga sedang melakukan 3 mobil lagi terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan tersangka kasus dugaan suap dalam sengketa pilkada di MK, gratifikasi, dan pencucian uang Akil Mochtar. Ketiga mobil itu juga disita dari beberapa tempat, salah satunya dari showroom di kawasan Puncak, Bogor.

Berikut adalah rincian mobil-mobil yang disita KPK:

1. Isuzu Panther B 2524 KQ
2. Toyota Avanza B 1858 FKA
3. Sedan B 1276 LQ
4. Toyota Fortuner KT 333 UA
5. Suzuki X-road B 1714 WFD
6. Mercedes B 8761 MG
7. Mercedes C-180 B 8205 YG
8. Toyota Yaris B 1971 SOQ
9. Daihatsu Terios B 1782 FVJ
10. Mitsubishi B 1222 QT
11. Mobil boks Daihatsu B 9228 VV
12. Mazda BG 1330 Z
13. Daihatsu Xenia B 1367 PFW
14. Opel Blazer B 2614 LQ
15. Nissan B 2899 DH
16. Toyota Alphard B 1421 BF
17. Honda B 1521 VEN
18. Harrier AD 9054 PH

(Mvi/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya