Rp 1,7 M, (Bukan) Dana `Blusukan` Jokowi

LSM Fitra menyebut dana operasional Gubernur Jokowi-Ahok tertinggi se-Indonesia ketimbang 10 `top` gubernur lainnya.

oleh zani-artis diperbarui 02 Des 2013, 00:03 WIB
Diterbitkan 02 Des 2013, 00:03 WIB
jokowi-kagum-131201b.jpg
Selain bergengsi mendapatkan jabatan bergengsi sebagai orang nomor satu di provinsi, jabatan kepala daerah ternyata mendatangkan `kesejahteraan` bagi seseorang yang mampu memenangkan pertarungan dalam pilkada dari APBD daerah yang dipimpinnya.

LSM Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis data anggaran yang diterima seluruh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam sebulan. Jumlahnya fantastis mulai dari Rp 217 juta hingga Rp 1,7 miliar. Fitra juga mengungkapkan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendapatkan anggaran operasional jabatan Rp 1,7 miliar per bulan, di luar gaji. Fitra pun menyindir kebiasaan Jokowi yang mengaku blusukan tidak memerlukan dana.

"Katanya keliling jalan kaki saja cukup. Kalau di DKI, Pak Jokowi sebulan bisa kelola uang dari gaji dan tunjangan itu Rp 1,7 miliar. Itu berdasarkan APBD 2013 yang masih berjalan," ujar Knowledge Manager LSM Fitra, Hadi Prayitno.

Hadi menjelaskan, bila melihat dari gaji pokok dan tunjangan jabatan setiap bulan, Jokowi memang hanya menerima gaji Rp 8,4 juta. Tapi ada tambahan pemasukan yang diatur PP Nomor 69 Tahun 2010 yang mengatur soal insentif, dan PP No 109 Tahun 2000 yang mengatur tunjangan operasional.

Hasilnya, Jokowi dan Ahok mendapat tunjangan operasional, insentif pajak dan retribusi yang nilainya masing-masing sekitar Rp 1,7 miliar lebih. Dana itu bisa dikatakan sebagai 'penghasilan' Jokowi-Ahok setiap bulannya, di luar gaji.

"Rp 1,7 miliar didapat dari tunjangan operasional Rp 1,25 miliar, yang didapat dari 0,15 persen PAD (Pendapatan Asli Daerah) di atas Rp 500 miliar. Lalu ditambah insentif sebesar 10 kali gaji dan tunjangan yang melekat, karena pajak DKI Jakarta itu lebih dari Rp 7,5 triliun," jelas Hadi.

Karena itu, lanjut Hadi, gubernur jangan seolah-olah gajinya kecil. "Apakah karena benar mau mengabdi atau benar-benar karena ada sesuatu. Ternyata kepala daerah yang diam sekalipun dapat dilipatgandakan 6 kali gaji pokok," imbuhnya.

Sementara itu, untuk Wakil Gubernur DKI bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu, memang mendapat gaji yang mendekati Jokowi. Tapi tunjangannya tak jauh berbeda. "Kalau Jokowi Rp 1.759.303.048. Ahok dapat Rp 1.740.823.048," tandas Hadi.

DKI Tertinggi

Fitra juga merilis data pendapatan yang diterima gubernur dan wakil gubernur (wagub) dalam sebulan. Ada 10 gubernur dan wagub dengan penghasilan tertinggi.

"Paling tinggi penghasilannya tentu DKI Jakarta, karena pendapatan asli daerahnya (PAD) paling besar. Riau menempati posisi ke 10 gubernur penghasilan tertinggi," ujar Hadi.

Penghasilan gubernur dan wagub yang besar, lanjut Hadi, ternyata datang dari gaji pokok yang dilipatgandakan. Hal itu sesuai PP Nomor 69 Tahun 2010, dan tunjangan operasional berdasarkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) sesuai PP no 109 Tahun 2000. "Itu berdasarkan APBD 2013 yang masih berjalan," imbuhnya.

Berikut daftar 10 pendapatan tertinggi gubernur se-Indonesia yang dirilis Fitra. Pertama, Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp 1,75 miliar sedangkan wakilnya sebanyak Rp 1,74 miliar. Kedua, Gubernur Jawa Barat sebesar Rp 710 juta dan Wakil Gubernur Rp 691 juta. Ketigas Gubernur Jawa Timur Rp 670 juta dan wakilnya Rp 655 juta. Keempat Gubernur Jawa TengahRp 489 juta dan wakilnya Rp 474 juta. Dan pendapatan yang terkecil dari 10 gubernur adalah Riau dengan nilai Rp 217 juta dan wakilnya Rp 203 juta.

Ratu Shoping

Besarnya pendapatan yang diterima kepala daerah sudah menjadi sorotan publik. Tengoklah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Meski tertinggi ketujuh dalam daftar 10 pendapatan gubernur tertinggi versi Fitra, Ratu Atut Chosiyah disorot karena gaya hidupnya yang mencolok dengan membeli produk pakaian, tas dan asesoris merek ternama dari luar negeri.

Ratu Atut yang memiliki harta kekayaan Rp 41,9 miliar itu dikenal memiliki gaya hidup yang 'wah'. Bagi LSM Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), wajar bila penguasan Banten itu memiliki kegemaran berbelanja.

"Di Banten, kalau Bu Atut punya gaya hidup beda, ya wajar saja karena punya uang Rp 299 juta dalam sebulan," kata Hadi.

Hadi menuturkan penghasilan yang diterima Atut setiap bulan itu merupakan haknya untuk digunakan sesuka hati. "Karena itu, kalau kepala daerahnya bagus, ya (duitnya) masuk ke masyarakat. Kalau tidak bagus, bisa diselewengkan," imbuhnya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kini tengah melakukan pengusutan aset-aset milik Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan, adik Ratu Atut. Termasuk juga sejumlah kendaraan mewah yang disita dari rumah Wawan.

Jokowi Membantah

Menanggapi hal itu, Jokowi tegaskan dana itu bukan tunjangan atau gaji yang menjadi haknya. Melainkan, dana operasional kegiatan sehari-hari.

"Rp 1,7 miliar Itu yang dinamakan dana operasional. Itu sudah dibuka dari dulu, yang dinamakan dana blusukan waktu itu, bukan. Ini dana operasional, beda tunjangan sama gaji," kata Jokowi

Pria bernama lengkap Joko Widodo ini pun menilai, dana itu tidak hanya dimiliki oleh Gubernur DKI Jakarta, namun juga seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia. Terlebih menurutnya, pihaknya telah membuka jumlah anggaran tersebut kepada publik.

"Semua gubernur punya, semua bupati, walikota itu ada. Bukan hanya di Jakarta saja. Itu kan sudah dibuka semua," kata mantan Walikota Solo ini.

Menurut Jokowi dana operasional tidak hanya digunakan untuk kegiatannya sehari-hari, tapi juga memberikan bantuan kepada warga yang mengalami musibah seperti banjir dan kebakaran.

"Itu dana operasional juga untuk pengamanan, sosial. Bukan untuk operasional kita saja. Untuk banjir, kebakaran, masalah keamanaan," tandas Jokowi. (Adi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya