LHI Divonis 16 Tahun, Presiden PKS: Kami Takut Sekali

Presiden PKS Anis Matta khawatir jika vonis terhadap LHI bisa mempengaruhi elektabilitas partainya jelang Pemilu 2014.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 10 Des 2013, 12:45 WIB
Diterbitkan 10 Des 2013, 12:45 WIB
3-presiden-pks-divonis-131210b.jpg
Luthfi Hasan Ishaaq divonis 16 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Vonis tersebut membuat Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta takut jika nantinya berpengaruh pada elektabilitas partai menjelang Pemilu 2014.

"Takut ya, takut sekali. Tapi, saya keliling 30 provinsi, insya Allah saya harap semua kader PKS bisa mengatasi ini semua," tutur Anis di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12/2013).

Terkait dengan vonis tersebut, Anis mengatakan agar publik bisa membedakan masalah partai dan masalah individu. "Ini nggak ada urusannya dengan partai, ini pribadi," imbuhnya.

Anis tidak berkomentar banyak karena dirinya masih menunggu hasil banding di MA yang diajukan oleh LHI. "Kan Beliau akan ajukan banding. Kita tunggu saja dulu. Kita hormati haknya dia," ucapnya.

Luthfi Hasan Ishaaq, terdakwa korupsi impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang diganjar 16 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta serta didenda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Selain itu, seluruh harta mantan Presiden PKS itu juga dirampas untuk negara. (Ado/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya