Tragedi Bintaro II, 2 Staf Daops I PT KAI Diperiksa

Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak internal Daerah Operasi (Daops), terkait tragedi Bintaro II.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 13 Des 2013, 13:44 WIB
Diterbitkan 13 Des 2013, 13:44 WIB
kecelakaan-kereta-bintaro131210b.jpg
Polda Metro Jaya telah memeriksa pihak internal Daerah Operasi (Daops) I Jakarta PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) terkait tragedi Bintaro II. Tragedi yang melibatkan kecelakaan kereta KRL dan mobil tangki isi 24 ribu liter premium milik Pertamina. Selain itu, polisi juga akan melakukan gelar perkara berkaitan dengan data yang masuk dan sudah diperoleh.

"Koordinasi dengan labfor dalam analisa keterangan saksi-saksi yang ada. 1-2 Hari ini penyidik ke TKP (tempat kejadian perkara) memeriksa infrastruktur peralatan yang di kereta api," kata Kepala Bidang Huma Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Jumat (13/12/2013).

Pemeriksaan infrastruktur yang ada di pintu perlintasan ini akan melibatkan pihak internal Daops. Polisi juga sudah memeriksa 2 orang dari internal Daops. "Secara teknis melibatkan daops atau PT KAI. Kemarin penyidik juga sudah periksa 2 orang dari Daops," tambah Rikwanto.

Selain 2 orang dari internal Daops, polisi juga memeriksa atasan penjaga palang pintu saat peristiwa terjadi. "Atasan Muji (penjaga palang pintu saat itu) yang saat itu cuti," pungkas Rikwanto.

Tragedi yang terjadi pada Senin 9 Desember 2013 pada pukul 11.15 WIB kemarin menimbulkan korban jiwa sebanyak 7 orang dan korban luka mencapai 85 orang. Spekulasi pun masih berkembang, namun banyak saksi di lokasi yang mengatakan mobil tangki pertamina menerobos palang pintu. (Tnt/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya