Lucky Hakim Terancam Sanksi Hukuman Usai Liburan Ke Jepang, Dedi Mulyadi: Tanpa Izin Saya

Bupati Indramayu Lucky Hakim menghadapi potensi hukuman akibat liburan ke Jepang tanpa izin.

oleh Aditia Saputra Diperbarui 06 Apr 2025, 17:00 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2025, 17:00 WIB
Lucky Hakim
Usai diperiksa polisi, Lucky Hakim mengaku menerima hadiah dari petinggi Pondok Pesantren Al Zaytun Jawa Barat, Panji Gumilang, berupa jas dan peci. (Foto: Dok. Instagram @luckyhakimofficial)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Bupati Indramayu, Lucky Hakim, kini tengah menjadi sorotan publik setelah foto-fotonya beredar luas saat menikmati liburan Lebaran di Jepang. Liburan ini menjadi kontroversi karena dilakukan tanpa izin dari Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri. Sesuai dengan surat edaran dari Kemendagri, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri selama periode Lebaran untuk memastikan mereka tetap siaga dalam penanganan arus mudik dan pelayanan masyarakat.

Foto-foto Lucky Hakim di Jepang viral di media sosial, termasuk di akun TikTok milik Gubernur Dedi Mulyadi. Dalam unggahan tersebut, tampak Lucky sedang berlibur di lokasi wisata dengan tag akun agen perjalanan @japantour.id. Dedi Mulyadi menambahkan dengan sindiran, "Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu yah…".

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi mengkonfirmasi bahwa foto-foto tersebut memang diambil saat Lucky Hakim berada di Jepang. Namun, ia juga menegaskan bahwa tidak ada surat permohonan izin yang masuk ke pihaknya maupun ke Kemendagri. "Jangankan surat, WhatsApp pun tidak ada. Saya sempat tanya via WA, tapi tidak dibalas," ungkapnya pada Minggu (6/4/2025).

Potensi Sanksi dari Gubernur

Lucky Hakim.
Lucky Hakim.... Selengkapnya

Akibat pelanggaran ini, Lucky Hakim berpotensi menghadapi sanksi dari Gubernur Dedi Mulyadi. Menurut Dedi, tindakan Lucky Hakim ini dapat dikenakan sanksi berupa penghentian sementara selama tiga bulan dari jabatannya sebagai Bupati Indramayu. Hal ini disebabkan oleh pelanggaran yang dilakukan dengan tidak mengajukan izin untuk bepergian ke luar negeri.

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan, "Kepala daerah harus mengikuti prosedur yang ada jika ingin bepergian ke luar negeri. Dalam kasus ini, Lucky Hakim jelas mengabaikan prosedur tersebut."

Proses Hukum yang Masih Berjalan

Lucky Hakim
Lucky Hakim... Selengkapnya

Perlu diingat bahwa semua informasi di atas masih berupa dugaan dan potensi hukuman. 

Dalam situasi ini, masyarakat berharap agar semua pihak dapat menjalani proses hukum dengan transparan dan akuntabel. Keputusan yang diambil oleh pengadilan diharapkan dapat menjadi contoh bagi para pemimpin daerah lainnya untuk lebih taat pada peraturan yang ada.

Dengan demikian, kasus ini bukan hanya menjadi perhatian bagi Lucky Hakim, tetapi juga menjadi sorotan bagi seluruh kalangan pemerintahan di Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya