Priyo Dibekuk Densus 88 di Temanggung

Penangkapan Priyo Hutomo dilakukan di rumah saudaranya di Dusun Sejayan Campursari, Bulu, Temanggung, Jawa Tengah.

oleh Widji Ananta diperbarui 20 Des 2013, 20:40 WIB
Diterbitkan 20 Des 2013, 20:40 WIB
densus-ilustrasi-tangkap-130820c.jpg
Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap salah satu terduga teroris yang terlibat rencana pengeboman kantor Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta. Terduga teroris itu adalah Priyo Hutomo (21).

"Penangkapan Priyo Hutomo dilakukan di rumah saudaranya di Dusun Sejayan Campursari, Bulu, Temanggung, Jawa Tengah pada hari Kamis 19 Desember 2013 kemarin," kata Kepala Biro penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar, Jumat (20/12/2013).

Boy menambahkan, penangkapan Priyo merupakan pengembangan tersangka lain yang ditang dibekuk saat membawa bom yang akan diledakkan di Kedubes Myanmar.

"Tersangka lainnya yang sudah ditangkap yakni Sigit Indrajit, Rohadi, Mambo, Achmad Taufik alias Ovhie, Syaiful Sayev dan Imam Syafei. Sementara masih kami kembangkan penyidikannya," tutur Boy.

Sebelumnya, otak rencana pengeboman Kedubes Myanmar Sigit Indrajid telah diajukan ke persidangan. Sigit dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Adm/Eks)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya