Rekan Korban Sastrawan Juga Diperiksa di Luar Polda

Rikwanto mengatakan pemeriksaan berdasarkan permohonan dari pihak RW yang menginginkan situasi kondusif bagi korban dan saksi.

oleh Widji Ananta diperbarui 26 Des 2013, 09:49 WIB
Diterbitkan 26 Des 2013, 09:49 WIB
sitok-2-1311208c.jpg
Setelah memeriksa RW (22), korban asusila sastrawan Sitok Srengenge, penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa sejumlah saksi rekan korban. Pemeriksaan kembali dilakukan di luar Mapolda Metro Jaya, seperti halnya pemeriksaan RW.

"RW sudah diperiksa. Saksi-saksi dari RW menyusul. Penyidik sedang siapkan administrasinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Rikwanto di kantornya, Jakarta, Kamis (26/12/2013).

Rikwanto menambahkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pelapor RW juga akan dilakukan di luar Polda Metro Jaya. Hal ini, dilandasi permohonan dari pihak RW yang menginginkan situasi kondusif bagi korban dan saksi.

"Saksi dari RW dilakukan di luar Polda juga," lanjutnya.

RW telah diperiksa Jumat 20 Desember lalu. Selama pemeriksaan, korban yang tengah hamil 7 bulan itu didampingi psikolog. Ke depan, penyidik akan menyiapkan administrasi untuk pemeriksaan saksi pelapor RW.

Saat pemeriksaan selama 4 jam lalu, RW menuturkan seputar kronologi yang dialaminya sehingga membuat laporan perbuatan tidak menyenangkan ke kepolisian. Menurutnya petugas memberikan 25 pertanyaan kepada korban.

"Ada 25 pertanyaan. RW menceritakan apa yang dialami mulai dari perkenalan, apa yang terjadi sampai hamil, dan sebagainya," tandas Rikwanto. (Adi/Ism)

Baca juga:

Korban Asusila Sastrawan Sitok Srengenge Beberkan Kronologi
Korban Asusila Sitok Minta Diperiksa di Luar Polda
Korban Asusila Sastrawan Coba Bunuh Diri di Danau UI


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya