Muhammad Nazaruddin yang memberi keterangan dalam persidangan terdakwa korupsi proyek Hambalang Deddy Kusdinar ditegur hakim Tipikor Jakarta. Sebab, mantan Bendahara Umum Demokrat itu selalu mengaitkan nama Anas Urbaningrum dalam keterangannya.
"Maksudnya ini peran terdakwa (Deddy Kusdinar) apa? Ini dulu," ujar Ketua Majelis Hakim Ismanto sambil menunjuk ke arah Deddy Kusdinar yang duduk di samping tim kuasa hukumnya, di sisi kiri meja hakim, Jakarta, Kamis (16/1/2014).
Mendapat teguran hakim, Nazaruddin berkilah. Dia menyatakan tidak tahu peran Deddy Kusdinar dalam korupsi proyek Hambalang itu. Yang dia tahu, hanya peran mantan Sekretaris kemenpora Wafid Muharram.
"Kalau ke saudara terdakwa, saya tidak tahu. Soalnya semua yang di Kemenpora itu urusannya melalui Pak Wafid. Makanya saya bingung kok Pak Deddy (jadi tersangka)," jawab Nazaruddin. Mendengar jawaban Nazar, hampir semua pengunjung yang ada dalam sidang langsung tertawa.
Sebelumnya, Nazaruddin yang ditanya mengenai peran Deddy Kusdinar oleh Jaksa malah menceritakan peran Anas dalam proyek Hambalang. Nazar menyebut Anas memiliki 2 kantong bisnis yakni Grup Permai yang dibawahi Rosa Manulang dan Yulianis dan PT Dutasari Citralaras yang dibawahi Mahfud Suroso. (Eks)
Baca juga:
Nazaruddin: Sudahlah Anas Taubat, Buka Saja
Nazaruddin Minta Bantuan Yusril Ungkap Korupsi Rp 6,4 Triliun
Sidang Kasus Hambalang, Nazaruddin Jadi Saksi Deddy Kusdinar
"Maksudnya ini peran terdakwa (Deddy Kusdinar) apa? Ini dulu," ujar Ketua Majelis Hakim Ismanto sambil menunjuk ke arah Deddy Kusdinar yang duduk di samping tim kuasa hukumnya, di sisi kiri meja hakim, Jakarta, Kamis (16/1/2014).
Mendapat teguran hakim, Nazaruddin berkilah. Dia menyatakan tidak tahu peran Deddy Kusdinar dalam korupsi proyek Hambalang itu. Yang dia tahu, hanya peran mantan Sekretaris kemenpora Wafid Muharram.
"Kalau ke saudara terdakwa, saya tidak tahu. Soalnya semua yang di Kemenpora itu urusannya melalui Pak Wafid. Makanya saya bingung kok Pak Deddy (jadi tersangka)," jawab Nazaruddin. Mendengar jawaban Nazar, hampir semua pengunjung yang ada dalam sidang langsung tertawa.
Sebelumnya, Nazaruddin yang ditanya mengenai peran Deddy Kusdinar oleh Jaksa malah menceritakan peran Anas dalam proyek Hambalang. Nazar menyebut Anas memiliki 2 kantong bisnis yakni Grup Permai yang dibawahi Rosa Manulang dan Yulianis dan PT Dutasari Citralaras yang dibawahi Mahfud Suroso. (Eks)
Baca juga:
Nazaruddin: Sudahlah Anas Taubat, Buka Saja
Nazaruddin Minta Bantuan Yusril Ungkap Korupsi Rp 6,4 Triliun
Sidang Kasus Hambalang, Nazaruddin Jadi Saksi Deddy Kusdinar