Berompi Tahanan, Anggoro Digelandang KPK ke Rutan Guntur

Mulut buronan itu tertutup rapat ketika diberondong sejumlah pertanyaan. Dia terus melangkahkan kakinya dengan kawalan ketat.

oleh Oscar Ferri diperbarui 31 Jan 2014, 03:05 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2014, 03:05 WIB
anggoro-widjojo-6-140130d.jpg
Usai berhasil menangkap dan membawa pulang Anggoro Widjojo ke Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan suap Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan itu.

Anggoro digelandang ke Rumah Tahanan POM Guntur Cabang KPK, Jakarta Selatan usai diperiksa sekitar 5 jam sejak tiba di KPK.

Pantauan Liputan6.com, Kamis (31/1/2014), Anggoro keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye sekitar pukul 02.55 WIB. Dengan mendapat pengawalan ketat petugas, Anggoro langsung masuk ke dalam mobil tahanan.

Mulut buronan itu tertutup rapat ketika diberondong sejumlah pertanyaan. Dia terus melangkahkan kakinya dengan kawalan ketat.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP membenarkan, Anggoro langsung 'menginap' di Rutan Guntur. "Setelah pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, langsung ditahan di Rutan Guntur," kata Johan.

Adapun berdasarkan informasi yang diterima, Anggoro akan menempati sel tahanan yang baru di Rutan Guntur. Sel itu memang sudah disediakan KPK sebelumnya dan belum pernah ditempati sama sekali oleh tahanan maupun terdakwa korupsi.

Anggoro Widjojo menjadi buron KPK sejak 2009. Dia tersangkut kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan.

Sebagai bos PT Masaro, Anggoro diduga menyuap 4 anggota Komisi IV DPR, yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluas, dengan harapan bersedia mendorong pemerintah menghidupkan kembali proyek SKRT.

PT Masaro Radiokom merupakan rekanan Departemen Kehutanan dalam pengadaan SKRT 2007 yang nilai proyeknya mencapai Rp 180 miliar. (Ndy)

Baca juga:

Anggoro Widjojo Tiba di KPK dengan Tangan Terborgol
Kesaksian Penumpang Garuda yang 1 Pesawat dengan Anggoro Widjojo
Usai Diperiksa KPK, Anggoro Widjojo Ditahan di Rutan Guntur
Akhir Pelarian Anggoro

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya