Kader PD Dicekal KPK, Amir Syamsuddin: Tidak Perlu Dilindungi

Partai Demokrat menganggap pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto oleh KPK adalah hal yang wajar.

oleh Sugeng Triono diperbarui 14 Feb 2014, 16:41 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2014, 16:41 WIB
amir-syamsuddin-setgab130618b.jpg
Partai Demokrat menganggap pencegahan bepergian ke luar negeri yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto adalah hal yang wajar.

Menurut Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, partainya tidak akan melakukan intervensi kepada lembaga yang kini dipimpin Abraham Samad tersebut terkait penanganan kasus dugaan penerimaan suap di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Ya tidak perlu dilindungi (Sutan Bhatoegana)," ujar Amir Syamsuddin di Kompleks Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (14/2/2014).

Amir juga mengatakan hingga saat ini partainya belum berencana memanggil Sutan dan Tri Yulianto untuk meminta klarifikasi terkait perkara dugaan suap yang terjadi di lingkungan kementerian yang dipimpin Jero Wacik itu.

"Saya tidak mau bicara partai (di Istana Negara). Tapi itu prosedur standar saja, KPK meminta Dirjen Imigrasi (untuk melakukan pencegahan). Normal saja," kata Amir.

KPK secara resmi meminta Dirjen Imigrasi mencegah Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan perkara dengan tersangka mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno.

Selain Sutan, KPK juga meminta 3 nama lain untuk dicegah seperti anggota Komisi VII Tri Yulianto, petinggi SKK Migas Gerhard Rumeser, dan Kepala Bidang Pemindahtanganan Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Sri Utami.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, proses tersebut dilakukan agar jika suatu saat lembaganya memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, mereka tidak sedang berada di luar negeri.

"Kenapa dicegah? Karena sewaktu-waktu dipanggil tidak bepergian ke luar negeri. Untuk keperluan penyidikan," kata Johan Budi di kantornya, Kamis 13 Januari 2014. (Ado/Yus)

Baca juga:
Pertemuan dengan Rudi Rubiandini, Sutan Bhatoegana: Itu Salah!
Disebut Titip Tender di SKK Migas, Sutan: Tidak Pernah Itu
Sutan Pasrah Disebut `Titip` Tender di SKK Migas
Sutan Bhatoegana Juga `Titip` Perusahaan di SKK Migas
Saksi Sebut Kantor Jero Wacik Dapat `Titipan` dari SKK Migas

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya