Polisi Halau Demo Adat Bawa Panah ke Gedung DPR Papua

Pembubaran dilakukan saat massa melakukan jalan kaki sejauh 1 kilometer.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Feb 2014, 17:07 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2014, 17:07 WIB
demo-adat-papua-140217c.jpg
Polres Kota Jayapura membubarkan 100 orang yang akan berunjuk rasa untuk penyelamatan budaya orang asli Papua ke Kantor DPR Papua. Pembubaran dilakukan saat massa berjalan kaki dari Kampung Universitas Cenderawasih, Waena, ke arah lampu merah Waena yang jaraknya sekitar 1 kilometer.

Tetapi, pembubaran itu ditepis Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare. Menurut Alfred, polisi hanya meminta massa tidak membawa senjata tajam saat melakukan unjuk rasa.

"Kami tidak membubarkan mereka, hanya saja kami mengingatkan, jika akan melakukan unjuk rasa, tidak dengan membawa senjata tajam. Namun mereka tetap ngotot ingin melakukan unjuk rasa dan kami juga dengan tegas melarang mereka membawa senjata tajam," kata Alfred di Jayapura, Senin (17/02/2014).

"Sehingga dalam perbincangan dengan massa tadi, mereka memilih kembali ke sekitaran Perumnas 3 Waena." Sampai akhirnya massa memilih untuk membubarkan diri.

Sementara, aktivis pencinta budaya Papua Warpo Sampari Wetipo mengatakan, seharusnya Kapolresta Jayapura sebagai anak adat dan sebagai anak Papua memahami budaya Papua.

"Kami membawa panah, busur, dan kami memakai koteka. Ini karena tidak terlepas dari kehidupan dan tradisi orang Papua. Seharusnya aspirasi ini tidak dibungkam dan dilarang," kata Warpo.

Warpo mengakui unjuk rasa yang digelar hari ini hanya untuk menyampaikan kepada wakil rakyat di Kantor DPR Papua. Tujuannya, agar dibuat Perda Khusus untuk perlindungan budaya Papua.

"Aspirasi ini bukan dijawab oleh polisi di lapangan, sebab mereka bukan pengambil kebijakan. Ini membuktikan mereka tak mengerti tugasnya," ujar Warpo. (Ism/Sss)

Baca juga:

Kurang Tenaga Pengajar, 296 Prajurit TNI Jadi Guru di Papua

Kejagung Siap Jebloskan 44 Anggota DPRD Papua Barat ke Bui

Kelud Meletus, Sejumlah Penerbangan dari Papua Alihkan Rute

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya