Jaksa Agung Basrief Arief mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi dalam pembangunan Pusat Kegiatan Pengembangan dan Pembinaan Terpadu Sumber Daya Manusia Kejaksaan Agung di Kelurahan Ceger, Jakarta Timur.
"Ya silakan saja diselidiki," ujar Basrief di Kejagung, Jakarta, Jumat (21/2/2014).
Aroma dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Ceger telah tercium KPK. Penyelidikan atas proyek tersebut telah dimulai. Menyikapi itu Basrief tak mempersoalkannya. Proyek itu telah selesai dan siap diresmikan pada April mendatang.
"Tapi yang pasti kalian bisa lihat bagaimana bangunan sudah berdiri dengan megah di sana," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad pada Rabu 19 Februari 2014 menyebut pihaknya sudah membuka penyelidikan atas proyek yang diduga melibatkan Wakil Ketua Komisi IIII DPR Azis Syamsuddin itu
"Kasusnya masih diselidiki, masih didalami oleh teman-teman penyelidik. Silakan saja ikuti prosesnya," kata Samad.
Sebelumnya beredar kabar Ketua Panja RUU KUHP dan KUHAP Azis Syamsuddin diduga membantu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin meloloskan proyek kejaksaan tersebut di DPR. Hal ini terungkap dari catatan keuangan Grup Permai pada 24 April 2010.
Perusahaan milik Nazaruddin itu 2 kali mengeluarkan uang untuk Azis. Pertama dibukukan dengan catatan Al Azis dengan perincian US$ 250 ribu untuk anggota Komisi Hukum DPR dan US$ 50 ribu sebagai jatah Azis. Kedua, tertulis nama AS serta Alwy dan Olly sebesar US$ 500 ribu. (Ado/Yus)
Baca juga:
Kejagung: Jaksa JIB Bantah Peras Tahanan Korupsi `Koboi`
Kejagung Pindahkan Tahanan Korupsi `Koboi`
Pengacara Bahalwan Kaji SMS Jaksa Diduga Pemeras
Kejagung Kembali Tahan Tersangka Korupsi Turbin Rp 25 M
Tersangka Korupsi Turbin Acungkan Pistol Saat Ditahan Kejaksaan
Tersangka Korupsi Turbin Mengaku `Dipalak` Jaksa Rp 10 Miliar
"Ya silakan saja diselidiki," ujar Basrief di Kejagung, Jakarta, Jumat (21/2/2014).
Aroma dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Ceger telah tercium KPK. Penyelidikan atas proyek tersebut telah dimulai. Menyikapi itu Basrief tak mempersoalkannya. Proyek itu telah selesai dan siap diresmikan pada April mendatang.
"Tapi yang pasti kalian bisa lihat bagaimana bangunan sudah berdiri dengan megah di sana," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad pada Rabu 19 Februari 2014 menyebut pihaknya sudah membuka penyelidikan atas proyek yang diduga melibatkan Wakil Ketua Komisi IIII DPR Azis Syamsuddin itu
"Kasusnya masih diselidiki, masih didalami oleh teman-teman penyelidik. Silakan saja ikuti prosesnya," kata Samad.
Sebelumnya beredar kabar Ketua Panja RUU KUHP dan KUHAP Azis Syamsuddin diduga membantu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin meloloskan proyek kejaksaan tersebut di DPR. Hal ini terungkap dari catatan keuangan Grup Permai pada 24 April 2010.
Perusahaan milik Nazaruddin itu 2 kali mengeluarkan uang untuk Azis. Pertama dibukukan dengan catatan Al Azis dengan perincian US$ 250 ribu untuk anggota Komisi Hukum DPR dan US$ 50 ribu sebagai jatah Azis. Kedua, tertulis nama AS serta Alwy dan Olly sebesar US$ 500 ribu. (Ado/Yus)
Baca juga:
Kejagung: Jaksa JIB Bantah Peras Tahanan Korupsi `Koboi`
Kejagung Pindahkan Tahanan Korupsi `Koboi`
Pengacara Bahalwan Kaji SMS Jaksa Diduga Pemeras
Kejagung Kembali Tahan Tersangka Korupsi Turbin Rp 25 M
Tersangka Korupsi Turbin Acungkan Pistol Saat Ditahan Kejaksaan
Tersangka Korupsi Turbin Mengaku `Dipalak` Jaksa Rp 10 Miliar