[VIDEO] `Mega` Skandal Suap Mantan Ketua MK Akil Mochtar

Mega skandal suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar mengalir jauh kemana-mana

oleh Liputan6 diperbarui 23 Feb 2014, 03:05 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2014, 03:05 WIB
barometer-akil-140222c.jpg
Mega skandal suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar mengalir jauh ke mana-mana. Sidang Perdana Akil Mochtar yang digelar pada 20 Februari lalu di Jakarta mengungkap jumlah fantastis dana haram yang didakwakan telah diterimanya.

Dalam tayangan Barometer Pekan Ini di Liputan 6 Petang SCTV Sabtu (22/2/2014), surat dakwaan setebal 1 meter itu memuat detil-detil 6 dakwaan suap dan tindak pidana pencucian uang sang mantan Ketua Hakim Konstitusi. Akil didakwa menerima suap puluhan miliar rupiah. Itu terkait dengan 11 kasus sengketa Pilkada yang ditangani Mahkamah Konstitusi.

Mulai dari sengketa Pilkada Gunung Mas di Kalimantan Tengah, Lebak-Banten, Empat Lawang di Sumatra Selatan, serta yang mencengangkan dalam kasus sengketa Pilkada Palembang, Sumatra Selatan.

Akil didakwa menerima hampir Rp 20 M. Belum lagi suap terkait kasus sengketa Pilkada disejumlah daerah lain, termasuk Jawa Timur dan Banten. Ia juga didakwa karena menempatkan dana Rp 57 M pada rekening perusahaan milik istrinya, Ratu Rita, dan menyamarkan dana Rp 161 M di sejumlah rekening.

Dengan semua dakwaan yang melibatkan dana fantastis ini, maka Akil terancam hukuman 20 tahun penjara.

Skandal suap mantan Ketua MK itu sempat memecahkan rekor barang sitaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menyita 30 mobil dan 31 motor darinya. Saking banyaknya, halaman parkir KPK pun tak mampu menampung semua barang sitaan milik Akil.

Namun, rekor Akil langsung dikalahkan Wawan alias Tubagus Chaeri Wardana. Adik dari Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, yang bersama Akil menjadi tersangka kasus suap Pilkada Lebak, Banten, jumlah mobil mewah yang disita KPK terkait Wawan mencapai 41 mobil mewah. Termasuk sejumlah mobil supermewah seperti Lamborgini, Ferrari, Bently, dan Rolls Royce. Bukan hanya itu, disebut-sebut ada 13 orang yang menerima aliran dana dari Wawan.

Sejauh ini, KPK baru menyita 1 mobil Toyota Vellfire dari artis Jennifer Dunn. Sesaat setelah diperiksa KPK, Jennifer menyatakan mobil tersebut diberikan oleh Wawan hanya terkait hubungan kerja. KPK juga memeriksa model Rebecca Reijman karena diduga menerima sebuah mobil dari Wawan. Dan artis yang akan segera diperiksa selanjutnya adalah Catherine Wilson.

Mobil mewah Wawan yang ada di rumahnya bertaburan di mana-mana. Beberapa dari deretan mobil supermewah Wawan, ada mobil yang menjadi kesayangan istrinya, Airin Rahmy Diani. Lalu mobil Wawan juga diberikan kepada sejumlah artis lain dan anggota Dewan yang terhormat di DPRD Banten.

Kekayaan keluarga Wawan dan Atut memang fantastis. Keluarga anak-anak Chasan Shohib itu bahkan disebut memiliki 3 pulau. Bahkan 2 diantaranya sudah diakui melalui kuasa hukum Wawan. Dan disebut sudah dimiliki sejak dulu dan tidak ada kaitannya dengan tindak pidana yang sekarang disangkakan pada Wawan.

Pulau Popole dan Pulau Liwungan terletak di Tanjung Lesung, Pandeglang, Banten. Hak sewa atas kedua pulau itu dimiliki perusahaan Wawan. Kini Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten, berencana meninjau ulang status kepemilikan 2 pulau iTU.

Mungkin harta kekayaan dinasti Ratu Atut di Banten yang fantastis inilah yang membuat Akil Mochtar sempat marah. Karena imbalan Rp 3 M yang dimintanya saat menangani kasus sengketa Pilkada Lebak, Banten, hanya terkabul Rp 1 M saja. Sungguh jauh dibawah uang haram yang diterimanya untuk menangani sengketa Pilkada Palembang yang hampir mencapai Rp 20 M.

KPK masih terus menelusuri siapa yang terlibat dalam mega skandal suap Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Siapa yang menyuap dan siapa yang menerima aliran dana haramnya. KPK dituntut mengusut semuanya hingga benar-benar tuntas. (Vra/Mut)

Baca Juga:
Gerindra: Hakim MK Jangan dari Parpol
Usut Pemerasan Atut, KPK Periksa Asisten Daerah Banten
KPK Selidiki Kepala Daerah Penyuap Akil Mochtar

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya