Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengaku mengumpulkan banyak keterangan dari 12 balita yang dievakuasi dari Panti Asuhan Samuel di Serpong, Tangerang, Banten. Para bocah panti itu mengaku mengalami penyiksaan seperti dipukul, ditampar, dihukum dan sebagainya.
"Tapi karena yang saya evakuasi itu adalah anak di bawah 5 tahun jadi informasi-informasi itu hanya bisa saya pakai sebagai petunjuk awal," ujar Arist saat ditemui di kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (25/2/2014).
Menurut Arist, petunjuk lainnya adalah laporan tentang seorang balita berusia 3 tahun yang meninggal dunia. Menurut keterangan pihak panti, balita itu meninggal karena demam tinggi dan tidak sempat dibawa ke rumah sakit.
"Nah, itu juga diakui bahwa ada anak itu. Saya kira hal ini perlu pendalaman. Pendalaman yang kita lakukan dalam kerangka untuk menemukan fakta-fakta hukum," lanjutnya.
Arist tak ingin memastikan kasus ini masuk ranah hukum pidana atau tidak. Yang jelas, kata dia, keberadaan balita itu di panti asuhan yang dimiliki dan dikelola Pendeta Chemuel Watulingas tersebut tidak benar.
"Bagi saya bukan soal bahwa ini pidana atau tidak pidana, tapi tugas saya adalah menyelamatkan anak-anak dari tempat yang dilaporkan oleh masyarakat bahwa di situ ada penganiayaan," tegas Arist.
Menyangkut kondisi 12 balita yang dievakuasi, saat ini mereka sudah mendapat penanganan dan perawatan yang baik. Dari 12 ada 2 anak yang berusia 3 tahun dan di bawah satu tahun (8 bulan), sudah diopname di rumah sakit di daerah Serpong.
"Yang lainnya sedang dilakukan terapi untuk pemulihan kembali. Jadi situasinya sekarang anak-anak itu di tempat yang aman," tandas Arist.
Bantah
"Tapi karena yang saya evakuasi itu adalah anak di bawah 5 tahun jadi informasi-informasi itu hanya bisa saya pakai sebagai petunjuk awal," ujar Arist saat ditemui di kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (25/2/2014).
Menurut Arist, petunjuk lainnya adalah laporan tentang seorang balita berusia 3 tahun yang meninggal dunia. Menurut keterangan pihak panti, balita itu meninggal karena demam tinggi dan tidak sempat dibawa ke rumah sakit.
"Nah, itu juga diakui bahwa ada anak itu. Saya kira hal ini perlu pendalaman. Pendalaman yang kita lakukan dalam kerangka untuk menemukan fakta-fakta hukum," lanjutnya.
Arist tak ingin memastikan kasus ini masuk ranah hukum pidana atau tidak. Yang jelas, kata dia, keberadaan balita itu di panti asuhan yang dimiliki dan dikelola Pendeta Chemuel Watulingas tersebut tidak benar.
"Bagi saya bukan soal bahwa ini pidana atau tidak pidana, tapi tugas saya adalah menyelamatkan anak-anak dari tempat yang dilaporkan oleh masyarakat bahwa di situ ada penganiayaan," tegas Arist.
Menyangkut kondisi 12 balita yang dievakuasi, saat ini mereka sudah mendapat penanganan dan perawatan yang baik. Dari 12 ada 2 anak yang berusia 3 tahun dan di bawah satu tahun (8 bulan), sudah diopname di rumah sakit di daerah Serpong.
"Yang lainnya sedang dilakukan terapi untuk pemulihan kembali. Jadi situasinya sekarang anak-anak itu di tempat yang aman," tandas Arist.
Bantah
Pemilik dan pengelola Panti Asuhan Samuel, Pendeta Chemuel Watulingas menepis semua tudingan dari LBH Mawar Sharon. Chemuel membantah adanya penyiksaan, apalagi mengakibatkan anak panti yang meninggal dunia.
"Penganiayaan dari mana? LBH Mawar Sharon pernah datang ke sini secara tiba-tiba. Mana buktinya? Kalau terbukti, saya Pendeta Chemuel siap dipenjara," jelas Pendeta Chemuel saat dihubungi Liputan6.com, Minggu 23 Februari 2014. (Ado/Ism)Baca juga:
Melongok Bangunan Lama Panti Samuel
Donatur: Panti Asuhan Samuel Agak Bau dan Jorok
Anak Panti Asuhan Samuel Juga Dikurung di Kandang Anjing
Advertisement