Status Hukum Istri Jenderal Penyekap PRT Ditentukan Usai Ekspose

Ekspose atau gelar perkara yang dilakukan penyidik polisi itu untuk menentukan status dari saksi menjadi tersangka.

oleh Edward Panggabean diperbarui 25 Feb 2014, 14:37 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2014, 14:37 WIB
ronny-f-sompie-131126b.jpg
Kepolisian Resor Kota Bogor akan segera menentukan status hukum pada Mutiara Situmorang atau terduga kasus penyekapan 16 pembantu rumah tangga (PRT) yang merupakan istri dari Brigadir Jenderal Polisi Purnawirawan Mangisi Situmorang (MS).

"Hari ini, rencana melakukan gelar perkara (ekspose), kemudian menentukan status apakah sudah cukup unsur didengar keterangannya dari saksi sebagai tersangka," ujar Kadiv Humas Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Ronny menjelaskan, gelar perkara yang dilakukan penyidik polisi itu untuk menentukan status dari saksi menjadi tersangka, sehingga tidak perlu dilakukan pemanggilan kembali terhadap Mutiara. Bahkan, dalam gelar perkara nanti juga dapat diketahui apakah ada peran pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

"Termasuk kemungkinan juga orang-orang terkait, karena ada beberapa pasal. Kalau suaminya terbukti terkait itu juga akan didengar sebagai saksi kemungkinan juga orang lain siapa tahu ada yang terkait. Karena ada pasal-pasal yang terkait dengan trafficking," kata dia.

Dalam perkara ini, polisi telah memeriksa setidaknya 18 saksi yang dianggap mengetahui peristiwa penyekapan. Dan dalam mendalami perkara tersebut, Ronny mengaskan pihaknya sudah profesional dan membantah adanya hambatan penyidik Polres untuk mengungkap kasus ini, menyusul pelaku merupakan purnawirawan jenderal polisi.

"Karena itu kita akan terus berkordinasi dengan Polda Jawa Barat, agar penanganannya lebih baik. Tapi sejauh ini belum menemukan keberatan, karena masih melaksanakan kegiatan penyelidikan," tandas perwira bintang dua itu.

Penyekapan belasan PRT itu terbongkar dari laporan YL. Sebanyak 16 PRT kemudian dievakuasi dari rumah di Perumahan Bogor Baru, Blok C 5 No 18, Jalan Danau Mantana, Kelurahan Tegallega, Bogor, Jawa Barat. (Gen/Sss)

Baca Juga:

Kisah 16 PRT Dalam `Sangkar` Istri Jenderal

Istri Jenderal Penyekap PRT Penuhi Panggilan Polisi

Dugaan Penyekapan 16 PRT, Jenderal dan Istri Diperiksa

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya