Pelaku Pemukulan di Tol Jagorawi Jadi Tersangka, Peringatan untuk Pengemudi Arogan

Statusnya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti bersalah usai memukul RA (14) hingga berdarah.

oleh Arief Aszhari diperbarui 24 Agu 2018, 16:31 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2018, 16:31 WIB
Jangan Ditiru, Aksi Jagoan Jalanan Pukul Bocah hingga Babak Belur
Seorang pengemudi Chevrolet Captiva hitam tanpa alasan yang jelas memukul anak SMP yang berusia 14 tahun (Otosia.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus pengemudi arogan di jalan raya memang masih banyak terjadi di Indonesia. Salah satunya, aksi sok jagoan pengemudi Chevrolet Captiva bernomor polisi B1207 TGZ, yang tanpa alasan jelas mencekik dan memukul seorang bocah berumur 14 tahun hingga berdarah di Tol Jagorawi arah Cibubur.

Pelaku berinisial MA memang sudah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh keluarga korban. Bahkan, statusnya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti bersalah usai memukul RA (14) hingga berdarah.

"Sudah (ditetapkan menjadi tersangka)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta saat dikonfirmasi wartawan, seperti dilansir Merdeka.com, ditulis Jumat (24/8/2018).

Sementara itu, Nico belum menjelaskan secara rinci terkait penetapan tersangka MA atas kasus pemukulan tersebut. Ia hanya mengatakan bakal ada konferensi pers terkait hal tersebut.

Sebelumnya diketahui, MA pada Kamis (23/8) diperiksa penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana menyebutkan akan menentukan status pelaku setelah dilakukan gelar perkara.

"Ya, enggak mesti juga (penentuan status harus 124 jam), yang jelas kan setelah kita sudah bisa lengkapi ya kita gelar," jelasnya.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan Juga Video Pilihan di Bawah Ini:

Selanjutnya

Kasus penganiayaan di jalan tol kembali terjadi. Kali ini, seorang pengemudi Chevrolet Captiva bernomor polisi B1207 TGZ tanpa alasan yang jelas, mencekik dan memukul seorang bocah berumur 14 tahun hingga hidungnya berdarah.

Kasus ini sendiri viral di dunia maya. Bahkan, sampai menunjukkan jelas wajah pelaku penganiayaan, mobil, dan juga pelat nomor yang tertempel stiker TNI. Meskipun begitu, pihak Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Sabrar Fadhilah, menegaskan bahwa mobil pelaku penganiayaan bukan milik TNI.

"Jika keadaannya seperti begitu harus ditertibkan. Ditertibkan dalam artian yang bukan TNI enggak usahlah pakai-pakai itu," ujar Sabrar saat dihubungi News Liputan6.com, Kamis (23/8).

Lanjutnya, pihaknya bakal bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menertibkan kendaraan-kendaraan yang menggunakan atribut TNI.

"Nanti kami akan kerja sama dengan polisi untuk menertibkan kendaraan-kendaraan yang seperti itu," dia menambahkan.

Sabrar berpendapat, ia tidak mempersalahkan masyarakat sipil yang memasang stiker TNI di kendaraan pribadi, asalkan dengan beberapa syarat.

"Menurut saya pribadi boleh saja. Yang penting tetap patuh aturan, mengikuti peraturan lalu lintas, tidak arogan," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya