Lima Kesalahan yang Bikin Garansi Motor Hangus

Pengguna sepeda motor mungkin pernah mengalami hal tidak menyenangkan terkait garansi motor. Hal yang paling sering terjadi ialah klaim kerusakan tidak dapat digunakan padahal masa garansinya masih ada.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 07 Jun 2019, 12:03 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2019, 12:03 WIB
Jelang Lebaran, Bengkel Motor Kebanjiran Pelanggan
Montir memperbaiki motor di bengkel di Jalan Otista, Jakarta, Minggu (26/5/2019). Jelang Idul Fitri atau Lebaran, jumlah pelanggan bengkel motor di kawasan Otista meningkat, mulai dari menyervis mesin hingga membeli perlengkapan guna kesiapan mudik mendatang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pengguna sepeda motor mungkin pernah mengalami hal tidak menyenangkan terkait garansi motor. Hal yang paling sering terjadi ialah klaim kerusakan tidak dapat digunakan padahal masa garansinya masih ada.

Jika Anda pernah mengalami hal seperti itu, bisa jadi Anda melakukan kesalahan yang tidak disadari, sehingga motor tidak bisa mendapatkan garansi yang ditentukan.

Berikut 5 penyebab yang menghanguskan garansi motor, seperti dikutip dari situs Federal Oil, Jumat (7/6/2019).

1. Tidak Memiliki Buku Servis Atau Buku Garansi

Buku servis dan kartu garansi sangatlah penting. Pastikan pemilik kendaraan selalu menyimpannya dengan baik. Buku servis merupakan bukti pemilik kendaraan melakukan perawatan rutin di bengkel resmi.

Jika buku tersebut hilang atau rusak maka pemilik tidak akan mendapatkan garansi karena bengkel resmi tidak dapat melakukan klaim. Pastikan Anda mendapatkan buku service dari dealer dan menyimpannya dengan baik.

 


Jarang Servis di Bengkel Resmi

2. Tidak Pernah Melakukan Servis Berkala di Bengkel Resmi

Tidak pernah melakukan perawatan berkala di bengkel resmi menjadi salah satu faktor hangusnya garansi motor.

3. Kerusakan Akibat Perawatan di Luar Bengkel Resmi

Jika membeli motor baru jangan sekali-kali melakukan perawatan di bengkel umum, karena saat terjadi kerusakan, maka garansi akan hilang.

4. Kerusakan Karena Penggunaan Tidak Wajar

Menggunakan sepeda motor tidak sesuai dengan petunjuk penggunaan pada buku pedoman pemilik atau penggunaan lain yang tidak sewajarnya.

Mengalami tabrakan atau terjatuh saat penggunaan. Sepeda motor digunakan dalam kegiatan perlombaan atau balapan. Memodifikasi seperti pemasangan aksesoris.

Menggunakan bahan bakar ataupun minyak pelumas (oli) yang tidak sesuai dengan rekomendasi yang tertera pada buku pedoman pemilik.

5. Mengubah atau Memodifikasi Kelistrikan

Banyak kasus dimana terjadi kerusakan pada motor yang disebabkan modifikasi pada bagian kelistrikan.

Modifikasi ini biasa dilakukan untuk memasang alarm motor atau lampu yang berbeda dari standar pabrikan. Apabila melakukan modifikasi seperti ini bisa menghanguskan garansi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya