Polisi Minta Transportasi Massal Ditambah Jika Ganjil Genap Diberlakukan Lagi

Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kembali sistem ganjil genap secara bertahap direspon oleh pihak kepolisian

oleh Arief Aszhari diperbarui 04 Jun 2021, 11:04 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2021, 11:04 WIB
Ganjil Genap Jakarta Belum Berlaku di Tengah Perpanjangan PSBB Transisi
Suasana arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (23/11/2020). Aturan sistem ganjil genap belum diberlakukan di tengah perpanjangan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga dua minggu ke depan di Ibu Kota. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kembali sistem ganjil genap secara bertahap direspons oleh pihak kepolisian. Terkait hal tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, meminta agar kapasitas transportasi umum di Jakarta ditambah.

Dijelaskan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, pihaknya memahami memang saat ini terjadi kemacetan saat pagi hari lantaran masyarakat banyak yang menggunakan kendaraan pribadi. Namun, dalam situasi pandemi Corona Covid-19 yang masih terjadi, jika sistem ganjil genap kembali diberlakukan maka akan ada pergeseran mobilitas dari kendaraan pribadi ke transportasi massal.

Jadi, saat kapasitas transportasi massal tidak ditingkatkan maka akan terjadi lonjakan penumpang yang berpotensi menimbulkan klaster Covid-19.

""Sekarang masih masa pandemi, kalau ada ganjil genap pasti akan ada perpindahan moda transportasi dari pengguna kendaraan pribadi menjadi pengguna kendaraan umum. Nah angkutan umumnya siap tidak? Kalau di Jalan Sudirman-Thamrin mungkin udah siap di situ ada MRT, TransJakarta. Kita bisa setuju itu," jelas Sambodo seperti dikutip dari News Liputan6.com, Jumat (4/6/2021).

Lebih lanjut, Sambodo mengatakan, ada sejumlah rute yang sistem transportasi massalnya masih belum memadai sehingga berpotensi menimbulkan lonjakan penumpang.

"Untuk jalan lainnya, kita lihat dulu seberapa mendesak kebutuhan ganjil genap di jalan itu. Kedua, ada tidak angkutan umum yang lewat situ, memadai tidak," ujarnya.

Keputusan di Tangan Pemprov

Meski demikian, Sambodo mengatakan keputusan pemberlakuan ganjil genap ada di tangan Pemprov DKI Jakarta selalu regulator.

"Nanti kita lihat bagaimana Pemda memutuskan itu walaupun tentu saja semua keputusan bidang lalu lintas itu sebaiknya memang harus dibicarakan bersama, karena di lalu lintas ini multi pemangku kepentingan, ada Ditlantas, ada Dishub ada Dinas Biina Marga, ada banyak yang terkait di situ, ada DTKJ (Dewan Transportasi Kota Jakarta) dan sebagainya," pungkasnya.

 

 

Infografis 8 Tips Nyaman Pakai Masker Cegah Covid-19

Infografis 8 Tips Nyaman Pakai Masker Cegah Covid-19
Infografis 8 Tips Nyaman Pakai Masker Cegah Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya