Gandeng MPM Honda Jatim, Auksi Gelar Program Trade-In Sepeda Motor

Kerja sama antara Auksi dan MPM Honda Jatim dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan solusi tukar tambah kendaraan bebas risiko.

oleh Septian Pamungkas diperbarui 27 Nov 2024, 10:03 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2024, 10:03 WIB
Auksi
Balai lelang Auksi menyelenggarakan program trade-in sepeda motor bersama dealer MPM Honda Jatim.

Liputan6.com, Jakarta - PT Balai Lelang Asta Nara Jaya (AUKSI) berkolaborasi dengan dealer MPM Honda Jatim dalam menghadirkan program trade-in sepeda motor di Surabaya. Kerja sama ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan solusi tukar tambah kendaraan bebas risiko.

"Kerja sama ini bukan hanya tentang penjualan, tetapi juga menghadirkan rasa aman kepada masyarakat Surabaya yang ingin memperbarui kendaraan mereka," terang Adi Hartanto, Sales Area Head MPM Surabaya dalam keterangan resminya.

Seperti diketahui, belakangan marak kasus penipuan online dalam transaksi kendaraan bekas. Kasus-kasus seperti ini tentunya sangat merugikan masyarakat yang menjadi korban.

Dan program ini diharapkan mendapatkan solusi tukar tambah kendaraan bebas risiko. Cara untuk bertransaksinya pun tergolong mudah.

Masyarakat tinggal membawa motor lamanya ke balai lelang AUKSI atau dealer MPM Honda Jatim, kemudian tim profesional AUKSI akan menilai harga motor bekas secara adil dan transparan, kemudian pelanggan dapat memilih motor baru Honda dengan berbagai penawaran menarik.

"Kami ingin memastikan setiap pelanggan mendapatkan proses yang mudah, aman, dan bebas kekhawatiran saat melakukan tukar tambah motor," kata Head of Operation AUKSI Bady Qadarsyah.

Sudah Berjalan

Untuk diketahui, layanan trade-in ini telah berjalan sejak pertengahan November 2024 dan dapat diakses oleh masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

"Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi balai lelang AUKSI, dealer MPM Honda Jatim," tutup Bady.

Infografis Manfaat Berjalan Kaki Bagi Kesehatan
Infografis Manfaat Berjalan Kaki Bagi Kesehatan. Source: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya