Syukuran Warga Bukit Duri, Anies Disodori Kontrak Politik

Ada 10 poin permintaan warga Bukit Duri kepada cagub Anies Baswedan.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 10 Jan 2017, 09:50 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2017, 09:50 WIB
Syukuran Warga Bukit Duri, Anies Disuguhi Kontrak Politik
Anies Baswedan menyutujui kontrak politik yang ditawarkan warga Bukit Duri. (Liputan6.com/Rezki Apriliya Iskandar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketika mendatangi syukuran yang digelar warga Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disuguhi kontrak politik. Anies pun menerima kontrak politik tersebut dan akan mempelajarinya.

"Saya sudah terima. Saya akan baca dan review. Akan saya kembalikan sesegera mungkin," kata Anies di hadapan warga setempat, pada Senin, 9 Januari 2017.

Kontrak politik yang sekaligus deklarasi berisi aspirasi warga tersebut diserahkan Kelompok Perempuan untuk Keadilan Sosial, selaku perwakilan warga setempat, kepada Anies.

Kontrak politik tersebut berisi 10 poin, yaitu:

  1. Moratorium penggusuran.
  2. Pembenahan kawasan padat dilakukan secara partisipatif tanpa penggusuran.
  3. Mengeksekusi putusan PTUN yang memenangkan tuntutan warga Bukit Duri atas penggusuran yang sewenang-wenang dengan memberikan ganti rugi yang wajar.
  4. Pembangunan Kampung Deret di kawasan bekas gusuran Bukit Duri sebagai ganti rugi atas penggusuran paksa atas rumah warga yang sudah dilakukan.
  5. Melakukan pembangunan kota demi kebahagiaan warga dengan membuka 200.000 lapangan kerja usaha kecil, yang kebanyakan dijalankan oleh perempuan.
  6. Pemberian KJP Plus yang memberikan dukungan pendidikan di luar biaya SPP untuk meringankan beban keluarga serta meningkatkan kesejahteraan murid dan guru.
  7. Membangun pusat layanan terpadu mulai dari Puskesmas, RSUD dan RSUP bagi perempuan korban kekerasan.
  8. Pembangunan kembali atau renovasi segera sekolah yang rusak.
  9. Terbukanya akses usaha bagi perempuan, perempuan kepala keluarga dalam pengelola industri rumahan dan usaha kecil.
  10. Pemberian KJS Plus dengan pemberian layanan kesehatan ibu dan anak, serta penyediaan air bersih dan sanitasi.

Pada kesempatan itu juga dilakukan acara pemotongan nasi tumpeng yang merupakan simbol syukuran kemenangan warga Bukit Duri di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Setelah memotong nasi tumpeng, Anies memberikan potongan nasi tumpengnya kepada Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka, Sandyawan Sumardi.

Saat menemui awak media usai acara, Anies sempat memberikan pesan khusus kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan cagub petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Ini bukan keputusan pertama di mana Pemprov kalah di PTUN. Itu artinya prosedur, peraturan dan perundangan yang tidak ditaati dalam proses. Jangan kita gunakan kewenangan yang ada untuk rakyat kecil tanpa mengikuti prosedur hanya karena mereka tidak punya akses hukum, ekonomi, politik, lalu kemudian semena-mena," ujar Anies.

Menurut Anies, yang diperlukan Jakarta itu bukan memindahkan orang miskin, tetapi menyelesaikan kemiskinan sehingga jumlah orang miskin berkurang.

"Berkurangnya bukan dengan cara dipindahkan, tapi dengan cara diberdayakan sehingga mereka memiliki pekerjaan yang layak, pendidikan, kesehatan yang baik sehingga mereka hidup lebih sejahtera," pungkas Anies.

Lalu, saat awak media bertanya apakah Ahok harus bertanggung jawab atas yang terjadi di Bukit Duri, Anies menjawab singkat.

"Semuanya tanggung jawab. Semua yang terlibat di sini harus bertanggung jawab dan sesuai keputusan PTUN," tandas Anies.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya