JPPR: Masa Tenang Pilkada Saatnya Tentukan Pilihan

Masa tenang Pilkada DKI 2017 putaran kedua ini, sudah tidak ada lagi praktik kampanye, dari yang terselubung maupun yang terang-terangan.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Apr 2017, 06:27 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2017, 06:27 WIB
Pilkada DKI 2017
Kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta telah berakhir. (Liputan 6 SCTV)

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menyatakan masa tenang Pilkada DKI 2017  harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Sebab, saat inilah pemilih dapat menimbang sebelum menentukan pilihan.

"Setelah mendengar dan melihat gagasan pasangan calon untuk perbaikan Jakarta lima tahun mendatang, masa tenang adalah waktu di mana pemilih mempelajari, membandingkan, dan menentukan pilihannya untuk hari pemungutan nanti," kata Masykurudin melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu, 16 April 2017.

Menurut dia, salah satu prinsip dalam pilkada adalah rahasia sehingga kebebasan pemilih untuk menentukan pasangan calon (paslon) hanya diketahui pemilih itu sendiri.

"Pemilih memberikan suaranya tanpa paksaan dari siapa pun. Nilai kemandirian menjadi penting karena satu suara begitu bermakna," tutur dia, seperti dikutip dari Antara.

Lebih lanjut ia menyatakan semestinya sudah tidak ada lagi praktik kampanye, dari yang terselubung maupun yang terang-terangan.

"Pasangan calon, tim kampanye, tim sukses, dan seluruh pendukung menghentikan seluruh kegiatannya dalam mempengaruhi pilihan pemilih. Kini saatnya beralih fokus kepada persiapan pemungutan dan penghitungan suara," ujar dia.

Sebagai contoh, kata dia, periksa kembali apakah para saksi di TPS telah mempunyai kemampuan standar untuk menjaga pelaksanaan pemungutan suara berjalan langsung umum, bebas, dan rahasia (luber) dan jujur dan adil (jurdil). Selain itu, koordinasi intensif dengan penyelenggara Pemilu dapat dilakukan lebih awal agar terjamin komunikasi yang baik pada Pilkada DKI 2017 putaran kedua.

Sementara untuk Bawaslu, Masykurudin mengatakan menjaga kerahasiaan pilihan masyarakat Jakarta tidak hanya memberikan imbauan dan seruan publik tetapi meningkatkan kerja pengawasan dengan terus turun bergerak dan berkeliling ke sudut-sudut Jakarta.

"Untuk memastikan tidak ada politik uang sekaligus menindak langsung di tempat jika menemukan praktik transaksional tersebut. Membuka mata lebih tajam dan bergerak langsung turun lapangan selama 24 jam lebih diutamakan daripada melakukan seruan moral," beber dia.

Demikian juga bagi masyarakat pemilih, menurut dia, kebebasan memilih dan kerahasiaan pilihan diwujudkan dengan saling menghormati perbedaan pilihan tersebut.

"Tidak ada hujatan, pelecehan, dan ancaman antar satu sama lain karena di hadapan Pilkada, setiap suara bernilai sama. Kesetaraan nilai suara menunjukkan kesamaan derajat pemilih. Beragam pertimbangan dalam menentukan pilihan, tidak ada cara lain, kecuali saling menghormati," ucap Masykurudin.

Masa kampanye Pilkada DKI Jakarta putaran kedua berlangsung hingga 15 April 2017. Sementara pemungutan suara akan dilakukan 19 April 2017.

Pilkada DKI 2017 putaran kedua diikuti dua pasangan calon yakni pasangan nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan pasangan nomor pemilihan tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya