Masuk ke TPS, Jangan Lupa Perhatikan 6 Hal Ini

Lima hal yang tak kalah penting dan harus diperhatikan sebelum mendatangi bilik suara dan mencoblos para calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2018.

oleh Maria Flora diperbarui 27 Jun 2018, 06:57 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2018, 06:57 WIB
[Bintang] Golput Itu Nggak Keren! Biar Suaranya Sah, Begini Cara Nyoblos di Pilkada Serentak 2018
Jangan sampai suara kamu malah tidak sah, begini cara nyoblos di Pilkada Serentak 2018 yang benar. (Ilustrasi: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2018 di 171 daerah digelar hari ini, Rabu (27/6/2018). Yang meliputi 17 provinsi, 115 kabupaten, 39 kota, dan diikuti 520 pasangan calon.

Antusiasme masyarakat dalam menyongsong pesta demokrasi Pilkada Serentak ini pun mulai terlihat di sejumlah daerah. Nampak dari berbagai ornamen unik dan kreatif yang disiapkan di tempat pemungutan suara (TPS) agar meningkatkan partisipasi warga untuk datang berbondong-bondong menyuarakan aspirasinya di bilik suara.

Namun, yang lebih penting dari itu, sebelum masuk ke bilik suara, masyarakat diminta untuk lebih jeli dan pandai saat memilih para wakilnya agar bisa memajukan daerah masing-masing.

Pilihlah para pemimpin yang sesuai hati nurani dan yakin bahwa keduanya bisa amanah dan membawa perubahan ke arah yang lebih baik.

Berikut ini lima hal yang tak kalah penting dan harus diperhatikan sebelum mendatangi bilik suara dan mencoblos para calon kepala daerah Anda di Pilkada Serentak:

 

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.

 


1. Jangan Lupa Dokumen

[Bintang] Ternyata Posting Aktivitas Nyoblos di TPS Bisa Dipenjara Lho
Jangan coba-coba posting aktivitas nyoblos TPS kalau kamu nggak mau masuk penjara. (Foto: Liputan6.com/Yoshiro)

Pemilih yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), jangan lupa membawa surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara atau Formulir C6.

Selain itu, pemilih juga diwajibkan membawa e-KTP asli atau identitas lain seperti paspor dan surat nikah.

Namun, jangan khawatir jika tidak membawa Formulir C6, data pemilih akan dicocokkan dalam DPT dan boleh mencoblos.


2. Periksa Rekam Jejak Pasangan Calon

[Bintang] Ternyata Posting Aktivitas Nyoblos di TPS Bisa Dipenjara Lho
Jangan coba-coba posting aktivitas nyoblos TPS kalau kamu nggak mau masuk penjara. (Foto: Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Setelah melakukan pengecekan identitas di masing-masing daerah, mulai kenali rekam jejak para pasangan calon. Karena diharapkan, para calon kepala daerah ini bisa membawa perubahan pada daerah yang di wakilinya untuk lima tahun ke depan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar masyarakat tak memilih calon kepala daerah yang menjerumuskan masyarakat dalam pusaran suap dan politik uang.

Di samping itu, warga juga diminta untuk tidak memilih pemimpin yang telah dijerat KPK sebagai tersangka kasus korupsi.

Jika integritas para calon kepala dikenal cukup baik dan tidak pernah melakukan hal-hal di atas, mulailah kenali visi misi dan program kerja pasangan calon.

 


3. Pastikan Tidak Ada CCTV di Ruang Pencoblosan

Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Kecil kemungkinan memang ada kamera perekam atau CCTV saat berada di bilik suara. Namun, tak ada salahnya jika lebih waspada dengan memperhatikan kondisi ruangan.

Karena bila itu terjadi, suara Anda bisa disalahgunakan untuk kepentingan politik dari kelompok tertentu.

 


4. Jangan Bawa Handphone

Telepon Genggam atau Handphone
Ilustrasi Foto Telepon Genggam atau Handphone (iStockphoto)

Saat pencoblosan Pilkada Serentak hari ini, para pemilih juga dilarang membawa handphone atau HP.

Selain dianggap melanggar prinsip langsung umum bebas rahasia jujur dan adil atau luber jurdil, merekam aktivitas di bilik suara baik foto maupun video juga dilarang dalam aturan perundang-undangan.

Jika itu dilakukan ada hukum pidananya. 

Di setiap TPS saat pencoblosan Pilkada, nanti akan ada pengawas yang memeriksa warga dengan dibantu oleh petugas.

"Ada dua orang pengawas nanti yang akan mengecek warga apakah membawa handphone atau tidak. Jangan sampai handphone tersebut dibawa untuk memfoto saat dibilik suara karena prinsip rahasia dalam pemilu jadi tidak tercapai," jelas Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 26 Juni 2018.

 


5. Waspada Serangan Fajar

ilustrasi pilkada serentak
ilustrasi pilkada serentak

Sejumlah ancaman teror sempat mewarnai Pilkada Serentak yang tengah bergulir di beberapa daerah. Salah satunya di kawasan Depok, Jawa Barat. 

Namun, berkat kesigapan kepolisian setempat, para pelaku dapat dilumpuhkan sebelum mengacaukan pesta demokrasi yang akan digelar hari ini. 

Untuk itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan, perlu adanya keikut sertaan masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungannya. Serta berperan aktif dalam pencegahan aksi teror. 

"Tentang aman, tidak aman ya kerja kita semua. Tugas kami Polri mengamankan tetapi masyarakat mempunyai tanggung jawab menjaga," tegas Setyo.

Selain itu,kejahatan dengan modus lama atau serangan fajar pun patut diwaspadai. Seperti membagi-bagikan amplop atau intimidasi para para pemilih. Contohnya dengan membuat pemilih takut untuk memilih, tidak mau datang ke TPS.

 


6. Celup Jari ke Tinta Setelah Nyoblos

20170419-Warga Kebagusan Gunakan Hak Pilihnya di TPS 027-Tebe
Warga mencelupkan jari usai menggunakan hak pilihnya pada Pilkada DKI Jakarta putaran 2 di TPS 027 Kebagusan, Jakarta, Rabu (19/4). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Terakhir yang tak kalah penting, usai memlih para calon wakil rakyat, celupkan jari ke tinta yang telah disiapkan petugas KPPS. 

Hal ini sebagai tanda, bahwa Anda sudah menggunakan hak pilih untuk menentukan siapa para calon kepala daerah untuk lima tahun ke depan. 

 

Saksikan video pilihan selengkapnya di bawah ini: 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya