Liputan6.com, Jakarta Proses quick count atau hitung cepat Pilpres 2019 menuju titik final. Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), hasil quick count dapat diumumkan mulai pukul 15.00 WIB.
Hasil sementara quick count Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada Kamis (18/4/2019), pukul 01.40 WIB, total suara masuk 97,11 persen, dengan rincian sebagai berikut:
Advertisement
Baca Juga
Nomor Urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin: 54,86Â Persen
Advertisement
Nomor Urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno: 45,14Â Persen
Quick count SMRC menggunakan populasi seluruh pemilih yang datang ke TPS dan memilih secara sah (seluruh suara sah) yang tersebar di seluruh TPS nasional (809,497 TPS). Sampel dipilih dengan metode Stratified Systematic Cluster Random Sampling.
Margin of Error (moe) quick count diperkirakan ± 0,47% pada tingkat kepercayaan 95%. Quick count SMRC ini dapat menyimpulkan hasil bila selisih antara dua calon lebih dari 0,94% (yakni lebih dari 2 kali moe).
Â
Ikuti Hitung Cepat atau Quick Count Hasil Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 di sini