Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto akan membuka hasil penghitungan suara internal Badan Pemenangan Nasional (BPN) pada minggu depan. Proses penghitungan suara tersebut tengah dipersiapkan oleh para ahli-ahli IT dari berbagai universitas.
Mereka akan mengkaji dan meneliti secara ilmiah hasil Pemilu 2019.
"Kami juga akan melakukan workshop-workshop mengumpulkan ahli-ahli IT, dari berbagai universitas. Kami akan mengkaji, meneliti seilmiah mungkin dan pada saatnya akan di ekspose pada hari yang tepat minggu depan," kata Prabowo saat menggelar konferensi pers di kediamannya, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
Advertisement
Prabowo juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang selama masa penghitungan suara yang masih dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengingatkan seluruh pihak tak mengambil langkah-langkah inkonstitusional dan emosional.
"Tenang tidak emosional tidak mengambil langkah di luar hukum," ujarnya.
"Percaya bahwa kita lakukan semua tindakan yang tidak grasa grusu tapi dengan kemenangan dan selalu memikirkan kepentingan yang terbaik," Prabowo Subianto mengakhiri.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
PKS Sepakat Sampaikan Data Internal
Terpisah dari itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzamil Yusuf juga sepakat penyampaian data internal paslon 02 akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Kita ada kesepakatan insyaallah akan ada ekspose dari tim IT yang ada di BPN. Insyaallah akan mengundang pakar sehingga akan memberikan informasi yang konstruktif, positif dan sahih," ucap Muzammil di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).
"Beberapa hari kedepan akan ada ekspose ke publik hasil temuan dri tim BPN terhadap situng KPU dan perhitungan internal," sambungnya.
Dia menambahkan, publikasi hasil tersebut guna membuktikan bahwa pihaknya melakukan pemilu yang jujur dan adil. Hasil data BPN akan disodorkan ke KPU dan Bawaslu untuk diuji kebenarannya.
"Apa yang kita smpaikan adalah terbukti kebenarannya, tentu akan jadi rujukan semua pihak. Karena pemilu luber dan jurdil itu amanat konstitusi, rujukan semua pihak. Tinggal diuji saja oleh KPU dan Bawaslu," tutupnya.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Advertisement