Komisi II DPR RI Minta Bawaslu Jangan Buat Gaduh, Usul Tunda Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusulkan adanya pembahasan opsi penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa, meminta Bawaslu tidak membuat kegaduhan menjelang tahun Pemilu.

oleh Putu Merta Surya PutraDelvira Hutabarat diperbarui 14 Jul 2023, 16:29 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2023, 16:29 WIB
Diskusi Nasib Perpu Pilkada Langsung
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Saan Mustofa saat menjadi pembicara pada diskusi "Nasib Perpu Pilkada Pasca Munas Golkar" di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusulkan adanya pembahasan opsi penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa, meminta Bawaslu tidak membuat kegaduhan menjelang tahun Pemilu.

"Kita harus fokus jelang Pemilu, jangan gaduh, nanti ada ketidakpastian lagi," kata dia pada wartawan, Jumat (14/7/2023).

Politikus NasDem itu mengingatkan, penyelenggaraan Pilkada pada 27 November 2024 sudah diketuk menjadi undang-undang.

"Pilkada itu 27 November 2024, sudah undang-undang jelas. Penyelenggara itu fokus saja menjalankan UU," kata Saan.

Dia mengingatkan, para penyelenggara Pemilu fokus menjalankan yang ada dalam UU. Selain itu ia meminta tidak asal beropini dan membuat gaduh.

"Tidak boleh beropini, tapi fokus laksanakan saja undang-undang," pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusulkan Pemerintah dan penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membahas opsi penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Menurut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, opsi penundaan Pilkada 2024 patut dibahas karena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024 dan ada pula potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.

"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan (Pilkada) 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober 2024 baru pelantikan presiden baru, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (Pilkada) karena ini pertama kali serentak," ujar Bagja dilansir dari Antara, Jumat (14/7/2023).

 

Berpotensi Banyak Kesulitan

Lebih lanjut, dia mencontohkan apabila ada gangguan keamanan di suatu daerah, polisi berpotensi kesulitan mendapatkan bantuan dari pasukan di daerah lain karena daerah lain juga tengah menyelenggarakan Pilkada.

"Kalau sebelumnya, misalnya, pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, bisa ada pengerahan dari Polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024, tentu sulit karena setiap daerah siaga menggelar pemilihan serupa," ucap Bagja.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya