KKP Sidak Muara Angke dan Muara Baru

oleh agung.binarko, diperbarui 16 Feb 2016, 11:23 WIB
Diterbitkan 19 Des 2011, 01:09 WIB
111217bikan3.jpg
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Muara Angke dan Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Muara Baru, Jakarta Utara.
Foto 1 dari 3
111217bikan3.jpg
Citizen6, Jakarta Utara: Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP ) KKP, Syahrin Abdurahman mengatakan bahwa, bahwa jumlah ikan ilegal yang disita dari Sidak di Muara Baruadalah berjumlah 100 ton ikan. (Pengirim: Efrimal Bahri)
Foto 2 dari 3
111217bikan1.jpg
Citizen6, Jakarta Utara: Importir nakal menyalahi perijinan labeling dengan menggunakan label buah "KIWI" padahal faktanya didalamnya berisi ikan kembung dan makarel. Kalau terlepas bisa merugikan nelayan Indonesia. (Pengirim: Efrimal Bahri)
Foto 3 dari 3
111217bikan2.jpg