Gratifikasi KPK Dilelang

oleh agung.binarko, diperbarui 09 Jan 2015, 11:31 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2011, 03:27 WIB
111011bfoto-lelang-big.jpg
Peserta mengangkat nomor urutnya sebagai syarat menawar barang saat lelang barang gratifikasi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (11/10). Sebanyak 68 barang gratifikasi yang dihimpun dalam kurun waktu tahun 2009 hingga Oktober 2011 dilelang kepada masyarakat umum sebagai kekayaan negara.(Antara)
Foto 1 dari 1
111011bfoto-lelang-big.jpg