6 Orang yang Dapat Julukan Pembunuh Sadis

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 05 Nov 2014, 16:35 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2014 16:35 WIB
6 Orang yang Dapat Julukan Pembunuh Sadis
Keenam orang ini seperti tak punya hati saat membunuh korban-korbannya. Mungkinkah mereka sakit jiwa? (Istimewa)
Foto 1 dari 7
6 Orang yang Dapat Julukan Pembunuh Sadis
Keenam orang ini seperti tak punya hati saat membunuh korban-korbannya. Mungkinkah mereka sakit jiwa? (Istimewa)
Foto 2 dari 7
6 Orang yang Dapat Julukan Pembunuh Sadis
Seorang Ibu (Jiwo alias Sumanti) di kawasan Cimanggis, Depok, membakar dan memakan anak kandungnya sendiri, seorang bayi yang baru saja dilahirkannya. Kejadian yang menggemparkan warga sekitar terjadi pada Rabu (22/11/2006) (Istimewa)
Foto 3 dari 7
6 Orang yang Dapat Julukan Pembunuh Sadis
Oki alias Harnoko Dewantoro adalah pelaku pembunuhan 3 nyawa pada 3 November 1992. Di Los Angeles, Amerika Serikat, Oki membunuh Gina Sutan Aswar (warga negara Indonesia), Eri Triharto Darmawan yang merupakan adik kandungnya, dan Suresh Michandini (
Foto 4 dari 7
6 Orang yang Dapat Julukan Pembunuh Sadis
Very Idham Heryansah, atau dikenal dengan panggilan Ryan adalah seorang tersangka pembunuhan berantai di Jakarta dan Jombang. Kasusnya mulai terungkap setelah penemuan mayat termutilasi di Jakarta tahun 2009 (Istimewa)
Foto 5 dari 7
6 Orang yang Dapat Julukan Pembunuh Sadis
Kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap sejumlah bocah menghebohkan warga Rokan Hilir dan Siak Provinsi Riau baru-baru ini. Pelakunya diduga mantan pasangan suami istri Delvi dan Dita Desmala Sari serta seorang lagi bernama Supiyan (Istimewa)
Foto 6 dari 7
6 Orang yang Dapat Julukan Pembunuh Sadis
Siswanto atau dikenal sebagai Robot Gedek adalah terhukum karena perbuatan kriminal berupa sodomi disertai pembunuhan anak kecil jalanan di sekitar Jakarta dan Jawa Tengah pada rentang waktu 1994-1996 dengan korban 12 orang anak (Istimewa)
Foto 7 dari 7
6 Orang yang Dapat Julukan Pembunuh Sadis
Ahmad Suradji (Dukun AS/Nasib Klewang) dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Lubukpakam pada 27 April 1997. Ia terbukti membunuh 42 wanita. Pembunuhan tersebut dilakukan sepanjang tahun 1984-1994 di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten D