Sejumlah Saksi Dihadirkan di Sidang Lanjutan Penyuap Bupati Bangkalan

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 17 Mar 2015, 12:05 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2015, 06:00 WIB
Sejumlah Saksi Dihadirkan di Sidang Lanjutan Penyuap Bupati Bangkalan
Terdakwa kasus suap Bupati Bangkalan Fuad Amin, Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko (kiri) jalani sidang di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/3). Sejumlah saksi dihadirkan pada sidang lanjutan tersebut. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 5
Sejumlah Saksi Dihadirkan di Sidang Lanjutan Penyuap Bupati Bangkalan
Terdakwa kasus suap Bupati Bangkalan Fuad Amin, Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko (kiri) jalani sidang di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/3). Sejumlah saksi dihadirkan pada sidang lanjutan tersebut. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 5
Sejumlah Saksi Dihadirkan di Sidang Lanjutan Penyuap Bupati Bangkalan
Terdakwa kasus suap Bupati Bangkalan Fuad, Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko menyimak keterangan saksi saat sidang lanjutan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/3/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 5
Sejumlah Saksi Dihadirkan di Sidang Lanjutan Penyuap Bupati Bangkalan
Terdakwa kasus suap Bupati Bangkalan Fuad, Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko (kiri) menyimak keterangan saksi saat sidang lanjutan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/3/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 5
Sejumlah Saksi Dihadirkan di Sidang Lanjutan Penyuap Bupati Bangkalan
Terdakwa kasus suap Bupati Bangkalan Fuad Amin, Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko (kiri) berbincang dengan tim kuasa hukumnya saat sidang lanjutan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/3/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 5
Sejumlah Saksi Dihadirkan di Sidang Lanjutan Penyuap Bupati Bangkalan
Terdakwa kasus suap Bupati Bangkalan Fuad Amin, Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko (kiri) jalani sidang di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/3). Sejumlah saksi dihadirkan pada sidang lanjutan tersebut. (Liputan6.com/Helmi Afandi)