Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali Ditahan KPK

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 12 Feb 2016, 21:42 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2015, 20:45 WIB
Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali Ditahan KPK
Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali memberikan keterangan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015). Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 1 dari 5
Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali Ditahan KPK
Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali memberikan keterangan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015). Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 5
Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali Ditahan KPK
Ekspresi mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali saat memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015). Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 5
Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali Ditahan KPK
Sejumlah pewarta meminta keterangan pada mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali usai diperiksa KPK di Jakarta, Jumat (10/4/2015). Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 5
Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali Ditahan KPK
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mengenakan baju tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4). Suryadharma resmi ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 5
Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali Ditahan KPK
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mengenakan baju tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4). Suryadharma akan menjalani masa penahanan di rumah tahanan KPK cabang Pomdam Guntur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)