Para Korban Kriminalisasi Curhat di LBH

oleh Nasuri, diperbarui 15 Mei 2015, 19:45 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2015 19:45 WIB
Para Korban Kriminalisasi Curhat di LBH
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menggelar diskusi “Gelar Perkara : Pemidanaan yang Dipaksakan”, Jakarta, Jumat (15/5/2015). Bambang Widjojanto menjadi salah satu pembicara dalam diskusi tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 1 dari 5
Para Korban Kriminalisasi Curhat di LBH
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menggelar diskusi “Gelar Perkara : Pemidanaan yang Dipaksakan”, Jakarta, Jumat (15/5/2015). Bambang Widjojanto menjadi salah satu pembicara dalam diskusi tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 5
Para Korban Kriminalisasi Curhat di LBH
Wakil ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto menjadi narasumber “Gelar Perkara : Pemidanaan yang Dipaksakan”, Jakarta, Jumat (15/5/2015). Menurut BW, sistem peradilan yang jujur mencegah terjadinya kriminalisasi hukum. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 5
Para Korban Kriminalisasi Curhat di LBH
Kho Seng Seng (kanan) saat menjadi pembicara “Gelar Perkara : Pemidanaan yang Dipaksakan”, Jakarta, Jumat (15/5/2015). Kho Seng adalah korban kriminalisasi kasus surat pembaca. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 5
Para Korban Kriminalisasi Curhat di LBH
Ando Supriyanto saat menjadi pembicara “Gelar Perkara : Pemidanaan yang Dipaksakan”, Jakarta, Jumat (15/5/2015). Ando Supriyanto korban salah tangkap Polisi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 5
Para Korban Kriminalisasi Curhat di LBH
Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno saat menjadi pembicara “Gelar Perkara : Pemidanaan yang Dipaksakan”, Jakarta, Jumat (15/5/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)