Jaksa KPK Beberkan Cara Penanganan Perkara di KPK

oleh Nasuri, diperbarui 31 Agu 2017, 21:31 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2015, 15:45 WIB
Jaksa KPK Beberkan Cara Penanganan Perkara di KPK
Jaksa Penuntut Umum KPK, Yudi Kristiana menjadi pembicara dalam diskusi media anti korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/6/2015). Diskusi anti korupsi itu mengusung tema ‘Membedah Penanganan Perkara di KPK’. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 4
Jaksa KPK Beberkan Cara Penanganan Perkara di KPK
Jaksa Penuntut Umum KPK, Yudi Kristiana menjadi pembicara dalam diskusi media anti korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/6/2015). Diskusi anti korupsi itu mengusung tema ‘Membedah Penanganan Perkara di KPK’. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 4
20150629-Diskusi KPK-Jakarta-Yudi Kristiana
Jaksa KPK, Yudi Kristiana (kiri) dan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat menjadi pembicara dalam diskusi ‘Membedah Penanganan Perkara di KPK’, Jakarta, Senin (29/6/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 4
20150629-Diskusi KPK-Jakarta-Yudi Kristiana
Jaksa KPK, Yudi Kristiana (kiri) memberikan pemaparan saat menjadi pembicara dalam diskusi ‘Membedah Penanganan Perkara di KPK’, Jakarta, Senin (29/6/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 4
20150629-Diskusi KPK-Jakarta-Yudi Kristiana
Jaksa KPK, Yudi Kristiana (kiri) memaparkan cara penangan perkara di KPK saat diskusi di gedung KPK, Jakarta, Senin (29/6/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)