Abdul Rouf Kembali Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jul 2015, 15:15 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2015 15:15 WIB
20150723-Sidang-Tipikor-Jakarta-Abdul-Rouf1
Ajudan Fuad Amin, Abdul Rouf menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Kamis, 23/7/2015). Rouf diduga melakukan korupsi terkait kasus suap jual beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 1 dari 4
20150723-Sidang-Tipikor-Jakarta-Abdul-Rouf1
Ajudan Fuad Amin, Abdul Rouf menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Kamis, 23/7/2015). Rouf diduga melakukan korupsi terkait kasus suap jual beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 2 dari 4
20150723-Sidang-Tipikor-Jakarta-Abdul-Rouf2
Abdul Rouf mendengarkan hakim saat sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Kamis, 23/7/2015). Rouf ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah diringkus dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Desember 2014. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 3 dari 4
20150723-Sidang-Tipikor-Jakarta-Abdul-Rouf3
Suasana sidang lanjutan pembacaan dakwaan Abdul Rouf di Pengadilan Tipikor, Jakarta Kamis, 23/7/2015). Rouf diduga turut serta melakukan tindak pidana korupsi bersama Fuad Amin yang menjabat Bupati Bangkalan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 4 dari 4
20150723-Sidang-Tipikor-Jakarta-Abdul-Rouf4
Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan kepada Abdul Rouf di Pengadilan Tipikor, Jakarta Kamis, 23/7/2015). Rouf menyatakan kecewa dan akan mengajukan pembelaan atas tuntutan JPU. (Liputan6.com/Yoppy Renato)