Sidang Lanjutan Uji Materi Gugatan Calon Tunggal Pilkada

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 08 Jul 2016, 09:19 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2015, 16:50 WIB
20150908-Sidang Lanjutan Uji Materi Gugatan Calon Tunggal Pilkada-Jakarta
Ketua KPU Husni Kamil Manik menyampaikan keterangan pada sidang peninjauan kembali UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada di MK, Jakarta, Selasa (8/9). Sidang ini menyatukan tiga permohonan yang menguji peraturan yang sama. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 1 dari 7
20150908-Sidang Lanjutan Uji Materi Gugatan Calon Tunggal Pilkada-Jakarta
Ketua KPU Husni Kamil Manik menyampaikan keterangan pada sidang peninjauan kembali UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada di MK, Jakarta, Selasa (8/9). Sidang ini menyatukan tiga permohonan yang menguji peraturan yang sama. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 7
20150908-Sidang Lanjutan Uji Materi Gugatan Calon Tunggal Pilkada-Jakarta
Ketua KPU Husni Kamil Manik saat menunggu dimulainya sidang peninjauan kembali UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada di MK, Jakarta, Selasa (8/9). Sidang ini menyatukan tiga permohonan yang menguji peraturan yang sama. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 7
20150908-Sidang Lanjutan Uji Materi Gugatan Calon Tunggal Pilkada-Jakarta
Pengamat komunikasi politik, Effendi Gazali menghadiri sidang peninjauan kembali UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada di MK, Jakarta, Selasa (8/9). Sidang ini menyatukan tiga permohonan yang menguji peraturan yang sama. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 7
20150908-Sidang Lanjutan Uji Materi Gugatan Calon Tunggal Pilkada-Jakarta
Hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna (kiri), Anwar Usman (tengah) dan Patrialis Akbar (kanan) saat sidang peninjauan kembali UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada di MK, Jakarta, Selasa (8/9). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 7
20150908-Sidang Lanjutan Uji Materi Gugatan Calon Tunggal Pilkada-Jakarta
Hakim konstitusi Anwar Usman (kedua kanan) memberi tanggapan sidang peninjauan kembali UU No 1 Tahun 2015 tentang Pilkada di MK, Jakarta, Selasa (8/9). Sidang ini menyatukan tiga permohonan yang menguji peraturan yang sama. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 7
20150908-Sidang Lanjutan Uji Materi Gugatan Calon Tunggal Pilkada-Jakarta
Suasana sidang peninjauan kembali UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada di MK, Jakarta, Selasa (8/9). Sidang ini menyatukan tiga permohonan yang menguji peraturan yang sama. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 7
20150908-Sidang Lanjutan Uji Materi Gugatan Calon Tunggal Pilkada-Jakarta
Ketua KPU Husni Kamil Manik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)