BPOM Musnahkan Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 20,8 Miliar
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1034767/original/014090300_1445946791-20151027--BPOM-Musnahkan-Obat-Ilegal-Jakarta-05.jpg)
20151027- BPOM Musnahkan Obat Ilegal-Jakarta
Petugas memusnahkan obat ilegal dalam operasi Storm VI tahun 2015 di kantor BPOM, Jakarta, Selasa (27/10/2015). BPOM memusnahkan produk obat dan kosmetika ilegal sebanyak 3.671 buah senilai Rp 20,8 miliar. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 1 dari 4
Foto 2 dari 4
Foto 3 dari 4
Foto 4 dari 4
Berita Terkait
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Pipa Gas Petronas Bocor dan Terbakar, 33 Orang Terluka
-
Berita Foto Lebih dari 2.000 Orang Tewas, Pemerintah Myanmar Umumkan Seminggu Berkabung Nasional
-
Berita Foto Bantu Korban Gempa Myanmar, Pemerintah Indonesia Kirim Bantuan dan Tim SAR
-
Berita Foto Potret Umat Muslim di Korea Selatan Rayakan Idul Fitri 1446 Hijriah
Tag Terkait