operasi Storm VI

Petugas memusnahkan obat ilegal dalam operasi Storm VI tahun 2015 di kantor BPOM, Jakarta, Selasa (27/10/2015). BPOM memusnahkan produk obat dan kosmetika ilegal sebanyak 3.671 buah senilai Rp 20,8 miliar. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Tampilkan foto dan video