Tolak Pergub 228, Massa Sampaikan Pendapat di Depan Balaikota

oleh Johan Fatzry, diperbarui 09 Nov 2015, 15:15 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2015 15:15 WIB
20151109-Unjuk-Rasa-Tolak-Pergub-228-Jakarta-YR
Ratusan massa saat mengelar aksi penyampaian pendapat menolak peraturan gubernur (pergub) 228 tahun 2015 di depan balai kota Jakarta, Senin (9/11/2015). Massa menilai Pergub tersebut melawan demokrasi dan melanggar HAM. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 1 dari 4
20151109-Unjuk-Rasa-Tolak-Pergub-228-Jakarta-YR
Ratusan massa saat mengelar aksi penyampaian pendapat menolak peraturan gubernur (pergub) 228 tahun 2015 di depan balai kota Jakarta, Senin (9/11/2015). Massa menilai Pergub tersebut melawan demokrasi dan melanggar HAM. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 2 dari 4
20151109-Unjuk-Rasa-Tolak-Pergub-228-Jakarta-YR
Pengunjuk rasa membawa poster saat melakukan aksi menolak Pergub 228 tahun 2015, Jakarta, Senin (9/11/2015). Pergub No. 228 tahun 2015 mengatur pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum yang disahkan pada 28 Oktober 2015. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 3 dari 4
20151109-Unjuk-Rasa-Tolak-Pergub-228-Jakarta-YR
Pengunjuk rasa membawa poster saat melakukan aksi menolak Pergub 228 tahun 2015, Jakarta, Senin (9/11/2015). Massa menilai Pergub tersebut melawan demokrasi dan melanggar HAM. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 4 dari 4
20151109-Unjuk-Rasa-Tolak-Pergub-228-Jakarta-YR
Pengunjuk rasa membawa poster saat melakukan aksi menolak Pergub 228 tahun 2015, Jakarta, Senin (9/11/2015). Pergub No. 228 tahun 2015 mengatur pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum yang disahkan pada 28 Oktober 2015. (Liputan6.com/Yoppy Renato)