MK Gelar Sidang Putusan Pengujian UU Terkait Tata Usaha Negara

oleh Johan Fatzry, diperbarui 13 Feb 2016, 20:02 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2015, 14:47 WIB
20151111-SIDANG-PUTUSAN-MK-FF
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Pengujian UU No. 51 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UU NO. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (11/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 1 dari 6
20151111-SIDANG-PUTUSAN-MK-FF
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Pengujian UU No. 51 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UU NO. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (11/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 6
20151111-SIDANG-PUTUSAN-MK-FF
Ketua MK, Arief Hidayat memimpin sidang putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (11/11). Sidang Pengujian UU No. 51 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UU NO. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 6
20151111-SIDANG-PUTUSAN-MK-FF
Suasana sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (11/11). Sidang Pengujian UU No. 51 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UU NO. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 6
20151111-SIDANG-PUTUSAN-MK-FF
Sejumlah pemohon saat mengikuti sidang putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (11/11). Sidang Pengujian UU No. 51 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UU NO. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 6
20151111-SIDANG-PUTUSAN-MK-FF
Sejumlah instansi pemerintah dan DPR mengikuti sidang putusan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (11/11). Sidang Pengujian UU No. 51 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UU NO. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 6
20151111-SIDANG-PUTUSAN-MK-FF
Ketua MK, Arief Hidayat memimpin sidang putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (11/11). Sidang Pengujian UU No. 51 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UU NO. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)