HEADLINE HARI INI
Setelah Sempat Dilarang, Ojek Online Boleh Beroperasi Kembali
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1088402/original/057834000_1450428423-20151218-Ojek-On-Line-Boleh-Beroperasi-Kembali-HEL1.jpg)
20151218-Ojek-On-Line-Boleh-Beroperasi-Kembali-HEL
Pengendara ojek on line melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (18/12/2015). Setelah sempat dilarang pengoperasiannya oleh Kementerian Perhubungan, kini ojek online diperbolehkan beroperasi kembali. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 1 dari 5
Foto 2 dari 5
Foto 3 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1088406/original/058272300_1450428423-20151218-Ojek-On-Line-Boleh-Beroperasi-Kembali-HEL3.jpg)
20151218-Ojek-On-Line-Boleh-Beroperasi-Kembali-HEL
Pengendara ojek online menunggu di perempatan Jalan Dewi Sartika, Jakarta, Jumat (18/12/2015). Setelah sempat dilarang pengoperasiannya oleh Kementerian Perhubungan, kini ojek online diperbolehkan beroperasi kembali. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
Foto 5 dari 5
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Pencarian Korban Kecelakaan Helikopter di Sungai Hudson Terus Diupayakan
-
Berita Foto Antusiasme Pencinta Apple Sambut Peluncuran Sekaligus Penjualan iPhone 16 Series di Indonesia
-
Berita Foto Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Warga Serbu Samsat Cinere
-
Berita Foto Deretan Karangan Bunga Penuhi Sepanjang Jalan Rumah Duka Penyanyi Legendaris Titiek Puspa
Tag Terkait