Setelah Sempat Dilarang, Ojek Online Boleh Beroperasi Kembali

oleh Johan Fatzry, diperbarui 21 Des 2015, 18:37 WIB
Diterbitkan 18 Des 2015, 15:47 WIB
20151218-Ojek-On-Line-Boleh-Beroperasi-Kembali-HEL
Pengendara ojek on line melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (18/12/2015). Setelah sempat dilarang pengoperasiannya oleh Kementerian Perhubungan, kini ojek online diperbolehkan beroperasi kembali. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 1 dari 5
20151218-Ojek-On-Line-Boleh-Beroperasi-Kembali-HEL
Pengendara ojek on line melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (18/12/2015). Setelah sempat dilarang pengoperasiannya oleh Kementerian Perhubungan, kini ojek online diperbolehkan beroperasi kembali. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 5
20151218-Ojek-On-Line-Boleh-Beroperasi-Kembali-HEL
Pengendara ojek online melintas di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (18/12/2015). Setelah sempat dilarang pengoperasiannya oleh Kementerian Perhubungan, kini ojek online diperbolehkan beroperasi kembali. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 5
20151218-Ojek-On-Line-Boleh-Beroperasi-Kembali-HEL
Pengendara ojek online menunggu di perempatan Jalan Dewi Sartika, Jakarta, Jumat (18/12/2015). Setelah sempat dilarang pengoperasiannya oleh Kementerian Perhubungan, kini ojek online diperbolehkan beroperasi kembali. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 5
20151218-Ojek-On-Line-Boleh-Beroperasi-Kembali-HEL
Pengendara ojek online melihat daftar orderan di Jalan Protokol Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (18/12/2015). Setelah sempat dilarang pengoperasiannya, kini ojek on line diperbolehkan beroperasi kembali. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 5
20151218-Ojek-On-Line-Boleh-Beroperasi-Kembali-HEL
Pengendara ojek online melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (18/12/2015). Setelah sempat dilarang pengoperasiannya oleh Kementerian Perhubungan, kini ojek online diperbolehkan beroperasi kembali. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)