Wawan Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang

oleh Nasuri, diperbarui 19 Jan 2016, 21:33 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2016 21:33 WIB
20160119- Wawan Kembali Diperiksa KPK-Jakarta-Helmi Afandi
Terpidana kasus suap Ketua MK terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten, Tubagus Chaeri Wardhana keluar Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/1/2016). Wawan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 4
20160119- Wawan Kembali Diperiksa KPK-Jakarta-Helmi Afandi
Terpidana kasus suap Ketua MK terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten, Tubagus Chaeri Wardhana keluar Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/1/2016). Wawan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 4
20160119- Wawan Kembali Diperiksa KPK-Jakarta-Helmi Afandi
Tubagus Chaeri Wardhana berusaha menghindari wartawan saat keluar Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/1/2016). Wawan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 4
20160119- Wawan Kembali Diperiksa KPK-Jakarta-Helmi Afandi
Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Selasa (19/1/2016). Wawan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 4
20160119- Wawan Kembali Diperiksa KPK-Jakarta-Helmi Afandi
Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Selasa (19/1/2016). Wawan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)