HEADLINE HARI INI
Picu Kanker, Bedak Johnson & Johnson Didenda Nyaris Rp1 Triliun
Botol Johnson & Johnson terlihat pada ilustrasi foto di New York, 24 Februari 2016. J&J diharuskan membayar US$72 juta (Rp965 M) kepada keluarga wanita yang menyatakan kematiannya terkait penggunaan bedak Baby Powder perusahaan itu. (REUTERS/Mike Segar)
Foto 1 dari 4
Foto 2 dari 4
Foto 3 dari 4
Foto 4 dari 4
Berita Terkait