HEADLINE HARI INI
Picu Kanker, Bedak Johnson & Johnson Didenda Nyaris Rp1 Triliun
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1153456/original/096680400_1456392061-20160225-Bedak-Johnson-_-Johnson-Didenda-Rp-1-Triliun-Reuters-3.jpg)
20160225-Picu Kanker, Bedak Johnson & Johnson Didenda Nyaris Rp1 Triliun-Missouri
Botol Johnson & Johnson terlihat pada ilustrasi foto di New York, 24 Februari 2016. J&J diharuskan membayar US$72 juta (Rp965 M) kepada keluarga wanita yang menyatakan kematiannya terkait penggunaan bedak Baby Powder perusahaan itu. (REUTERS/Mike Segar)
Foto 1 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1153456/original/096680400_1456392061-20160225-Bedak-Johnson-_-Johnson-Didenda-Rp-1-Triliun-Reuters-3.jpg)
20160225-Picu Kanker, Bedak Johnson & Johnson Didenda Nyaris Rp1 Triliun-Missouri
Botol Johnson & Johnson terlihat pada ilustrasi foto di New York, 24 Februari 2016. J&J diharuskan membayar US$72 juta (Rp965 M) kepada keluarga wanita yang menyatakan kematiannya terkait penggunaan bedak Baby Powder perusahaan itu. (REUTERS/Mike Segar)
Foto 2 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1153453/original/095382400_1456392061-20160225-Bedak-Johnson-_-Johnson-Didenda-Rp-1-Triliun-Reuters-1.jpg)
20160225-Picu Kanker, Bedak Johnson & Johnson Didenda Nyaris Rp1 Triliun-Missouri
Botol Johnson & Johnson terpajang di rak toko obat di New York, 15 Oktober 2015. J&J diharuskan membayar US$72 juta (Rp965 M) kepada keluarga wanita yang menyatakan kematiannya terkait penggunaan bedak Baby Powder perusahaan itu. (REUTERS/Lucas Jackson)
Foto 3 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1153454/original/096555700_1456392061-20160225-Bedak-Johnson-_-Johnson-Didenda-Rp-1-Triliun-Reuters-2.jpg)
20160225-Picu Kanker, Bedak Johnson & Johnson Didenda Nyaris Rp1 Triliun-Missouri
Botol Johnson & Johnson terlihat pada ilustrasi di New York, 24 Februari 2016. J&J diharuskan membayar US$72 juta (Rp965 M) kepada keluarga wanita yang menyatakan kematiannya terkait penggunaan bedak Baby Powder perusahaan itu. (REUTERS/Shannon Stapleton)
Foto 4 dari 4
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1153457/original/097022000_1456392061-20160225-Bedak-Johnson-_-Johnson-Didenda-Rp-1-Triliun-Reuters-4.jpg)
20160225-Picu Kanker, Bedak Johnson & Johnson Didenda Nyaris Rp1 Triliun-Missouri
Jackie Fox (kiri), yang mengajukan tuntutan dan akhirnya menang tersebut adalah pengguna setia Baby Powder dan Shower to Shower selama 35 tahun. Hingga pada Oktober 2015 lalu ia meninggal akibat kanker ovarium. (REUTERS/Shannon Stapleton)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Penundaan Tarif Trump Beri Ruang Negosiasi
-
Berita Foto Semifinal Badminton Asia Championship 2025: Langkah Jafar/Felisha Terhenti
-
Berita Foto Nyala Lilin untuk Para Korban Atap Runtuh di Klub Malam Dominika
-
Berita Foto Momen Keseruan Zaskia Sungkar dan Irwansyah Nobar Film Acha Septriasa 'Qodrat 2'
Tag Terkait