Akibat Terima Suap, Bekas Wakil Ketua DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara

oleh Satria Yudha Baskara, diperbarui 08 Jun 2016, 17:15 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2016 17:15 WIB
20160608-Akibat Terima Suap, Bekas Wakil Ketua DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara
Bekas Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Utara, Kamaluddin Harahap saat menjalani sidang putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta,Ra
Foto 1 dari 7
20160608-Akibat Terima Suap, Bekas Wakil Ketua DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara
Bekas Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Utara, Kamaluddin Harahap saat menjalani sidang putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta,Rabu (8/6). Ia dijatuhi pidana penjara 4 tahun 8 bulan oleh majelis hakim. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 7
20160608-Akibat Terima Suap, Bekas Wakil Ketua DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara
Kamaluddin Harahap saat menjalani sidang putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta, (8/6). Hukuman terhadap Kamaluddin lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa, yaitu 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 7
20160608-Akibat Terima Suap, Bekas Wakil Ketua DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Utara, Kamaluddin Harahap saat menjalani sidang putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta, (8/6). Kamaluddin juga dikenakan denda Rp200 juta subsidair 3 bulan penjara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 7
20160608-Akibat Terima Suap, Bekas Wakil Ketua DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara
Bekas Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Utara, Kamaluddin Harahap saat menjalani sidang putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta,Rabu (8/6). Ia dijatuhi pidana penjara 4 tahun 8 bulan oleh majelis hakim. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 7
20160608-Akibat Terima Suap, Bekas Wakil Ketua DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara
Kamaluddin Harahap saat menjalani sidang putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta, (8/6). Hukuman terhadap Kamaluddin lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa, yaitu 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 6 dari 7
20160608-Akibat Terima Suap, Bekas Wakil Ketua DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara
Kamaluddin Harahap saat menjalani sidang putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta, (8/6). Hukuman terhadap Kamaluddin lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa, yaitu 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 7 dari 7
20160608-Akibat Terima Suap, Bekas Wakil Ketua DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara
Kamaluddin Harahap memberikan keterangan pers usai saat menjalani sidang putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta, (8/6). Kamaluddin juga dikenakan denda Rp200 juta subsidair 3 bulan penjara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)