Tanpa Kuasa Hukum, Ahok Jalani Sidang Perdana Gugatan Cuti di MK

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 15 Sep 2016, 11:22 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2016, 12:40 WIB
20160822-Ahok Jalani Sidang Perdana Gugatan Cuti di MK-Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Ahok bersiap menjalani sidang perdana pengujian Undang-Undang Pilkada mengenai cuti selama masa kampanye.
Foto 1 dari 5
20160822-Ahok Jalani Sidang Perdana Gugatan Cuti di MK-Jakarta
Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama bersiap menjalani sidang perdana pengujian Undang-Undang Pilkada mengenai cuti selama masa kampanye di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/8). Ahok datang tanpa didampingi kuasa hukum. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 5
20160822-Ahok Jalani Sidang Perdana Gugatan Cuti di MK-Jakarta
Gubernur DKI, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama ketika menjalani sidang perdana pengujian Undang-Undang Pilkada mengenai cuti selama masa kampanye di MK, Jakarta, Senin (22/8). Sidang perdana itu beragenda pemeriksaan pendahuluan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 5
20160822-Ahok Jalani Sidang Perdana Gugatan Cuti di MK-Jakarta
Suasana sidang perdana pengujian Undang-Undang Pilkada mengenai cuti selama masa kampanye yang diajukan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/8). Ahok datang tanpa didampingi kuasa hukum (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 5
20160822-Ahok Jalani Sidang Perdana Gugatan Cuti di MK-Jakarta
Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama seusai menjalani sidang perdana pengujian Undang-Undang Pilkada mengenai cuti selama masa kampanye di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/8). Ahok datang tanpa didampingi kuasa hukum. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 5
20160822-Ahok Jalani Sidang Perdana Gugatan Cuti di MK-Jakarta
Gubernur DKI, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama menolak berkomentar usai sidang perdana pengujian Undang-Undang Pilkada mengenai cuti selama masa kampanye di MK, Jakarta, Senin (22/8). Sidang itu beragenda pemeriksaan pendahuluan. (Liputan6.com/Johan Tallo)